Wikipedia

Hasil penelusuran

Awal sebuah harapan

Dengan Pendidikan, Sebuah Harapan Akan Selalu Ada.

Sebuah langkah kecil

Sebuah langkah kecil yang akan mampu merubah sebuah bangsa.

Untuk sebuah tujuan mulia

Indonesia Jaya...!!!!!!!.

Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 06 November 2016

Pendidikan Kritis: Apa Dan Bagiaman?

Pendidikan kritis adalah suatu aliran dalam pendidikan yang mempercayai adanya muatan politik, kepentingan, dan tujuan lainnya dalam semua aktivitas pendidikan. Visi pendidikan kritis dilandaskan pada suatu pemahaman bahwa pendidikan tidak bisa dipisahkan dari konteks sosial, kultural, ekonomi dan politik. Institusi pendidikan tidaklah netral, independen, dan bebas dari berbagai kepentingan tapi justru menjadi bagian dari institusi sosial lain yang menjadi ajang pertarungan kepentingan (Nuryanto, 2011:2). Bersadsrakan kesadaran di atas, pendidikan kritis berusaha membangun kesadaran kritis manusia agar mereka mampu memecah, memilah dan memahami dengan seksama kepentingan apa yang menyelimuti realitas di sekitar mereka. 
Mengapa ini menjadi penting? Pendidikan kritis menjadi prnting karena fakta menunjukkan bahwa segala tindakan penindasan, eksploitasi dan dominasi berlangsung arena terdegradasinya kesadaran kritis manusia. Singkatnya, ketika kesadaran kritis manusia sudah hilang maka manusia cenderung akan dikuasai, diekploitasi dan dikendalikan oleh pihak lain. Yang lebih berbabahaya adalah mereka sama sekali tidak merasakan dan menyadari hal tersebut. Hal tersebut seolah menjadi realitas yang harus diterima, realitas yang diyakini sepenuhnya benar. 
Tiga tingkatan kesadaran manusia
Paulo Freire salah satu tokoh pendidikan kritis membagi kesadaran manusia menjadi tiga tingkatan. Tingkatan pertama adalah kesadadaran magis, kesadaran magis berarti manusia tidak mampu mengetahui kaitan antara suatu faktor dengan faktor lainnya. Misalnya dalam contoh kasus masyarakat miskin, manusia dalam tingkatan kesadaran ini (baik yang mengalami ataupun orang lain) tidak mampu melihat kaitan kemiskinan yang terjadi dengan struktur politik, ekonomi atau kebudayaan. Pada tingkatan ini manusia hanya membenturkan permalsalahan yang dialami kepada takdir sehingga mereka berpendapat masalah ini adalah sebuah given yang sudah tidak bisa dirubah lagi. Tingkatan kedua adalah kesadaran naif. Pada tingkatan ini kesadaran manusia akan bertumpu pada faktor manusia sebagai akar suatu masalah. Seperti contoh di atas, manusia yang berada pada tingkat kesadaran ini akan memandang sebuah kasus kemiskinan berakar pada kesalahan manusia itu sendiri. Mereka miskin karena malas bekerja, miskin karena kurang bersemangat dalam bekerja, miskin karena kurangnya tingkat pendidikan, kurang belajar, dsb. Faktor lain selain faktor manusianya akan cenderung diabaikan dan dikesampingkan. Tingkatan ketiga yaitu kesadaran kritis, pada tingkatan ini, permasalahan dilihat dari berbagai sudut pandang dan yang paling utama adalah penyabab utama dari suatu permasalahan adalah ada pada struktur yang lebih luas dan kompleks. Dalam contoh masyarakat miskin di atas, manusia tingkat kesadaran ini akan melihat penyebab masalah tersebut ada pada faktor struktur politik, ekonomi dan kebdayaan yang kurang tepat yang berakibat pada keadaan masyarakat. 
Tujuan utama pendidikan kritis adalah untuk manjadikan manusia memiliki kesadaran kritis sehingga mereka mampu menganalisis, memetakan dan mencari solusi dari setiap permasalahan yang mereka alami secara komprehensif dan mendalam. Pendidikan kritis bertujuan untuk menjadikan manusia yang sepenuhnya sadar tentang kehidupan dunia, menyadari akan realitas yang mereka hadapi dan mampu menentukan nasib mereka sendiri. Pendidikan kritis juga bertujuan untuk menjadikan manusia sebagai manusia seutuhnya, manusia yang  menjadi subyek, bukan penderita atau obyek. Panggilan manusia sejati adalah menjadi manusia sejati yang sadar yang bertindak mengatasi dunia dan realitas yang menindas atau mungkin menindasnya. 
Penerapan pendidikan kritis
Dalam pendidikan kritis yang ditekankan dalam pembelajaran adalah bagaimana memahami, mengkritik, memproduksi dan menggunakan ilmu pengetahuan sebagai alat untuk memahami realitas hidup dan mengubahnya (Allman, 1998). Dalam pendidikan kritis, pengetahuan tidak bisa hanya sekedar dicangkokkan dan dituangkan ke peserta didik, namun pengetahuan harus diberikan dengan proses dialogis dan terbuka. Dalam pendidikan kritis pengetahuan tidak ditempatkan pada entitas independen yang lepas dari proses pembentukannya melainkan sebuah entitas yang terkonstruksi lewat suatu proses tertentu yang tidak bebas nilai (Freire, 1971). Dengan proses dialog akan mengahsilkan sebuah conscientizations yaitu proses berkembangnya kesadaran. Conscientization adalah proses dimana manusia memiliki critical awareness sehingga mampu melihat secara kritis kontradiksi – kontradiksi sosial yang ada di sekitarnya dan mampu mengubahnya. 
Pendidikan kritis berdasarkan atas keadilan dan kesertaraan. Maka dari itu, pendidikan yang menerepakan pendidikan kritis tidak hanya berkutat pada sekolah, kurikulum dan kebijakan pendidikan tetapi juga tentang keadilan sosial dan kesetaraan. Penerapan pendidikan kritis haruslah menempatkan peserta didik sebagai subyek bukan obyek. Dalam pendidikan kritis guru bukanlah sumber pengetahuan satu – satunya dan bukanlah satu – satunya pemilik kebenara dan pengatahuan tunggal. Hubungan antara guru dan murid haruslah bersifat horizontal bukan vertikal. Guru dan murid sama – sama sebagai learner subyek yang belajar bersama sedangkan obyek mereka adalah realita kehidupan sehingga akan terjadi proses dialogis yang bersifat intersubyek untuk memahami suatu obyek bersama. 
Pada akhirnya untuk mencapai suatu pendidikan yang mampu menjadikan masyrakat mempunyai tingkatan berfikir krits, mandiri, mampu merubah nasib mereka sendiri, bukan menjadi obyek dari bangsa lain maka sudah waktunya untuk menerapkan pendidikan kritis pada setiap sendi kehidupan masyarakat khususnya di institusi pendidikan. Sudah saatnya guru/ dosen memperlakukan peserta didik sebagai subyek bukan obyek serta mengedapankan proses dialogis dalam setiap pembelajaran. 
Institusi pendidikan dalam hal ini sekolah juga harus meninggalkan budaya – budaya primitif dan mulai kembali ke kitah nya. Sekolah harus memberikan ruang seluas – luasnya bagi tumbuhnya subyek yang kritis, toleransi dan multikultural. Sekolah harus kembali kepada tugas utama yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan prinsip keadilan sosial bagi semua. Sekolah harus mampu mengakomodir semua kalangan bukan hanya yang memiliki modal dan kecerdasan. Sekolah harus menjadi garda terdepan dalam perubahan sosial bukan hanya menjadi kepanjangan dari penguasa dan kapitalisme. Sekolah harus berusaha melahirkan manusia – manusia yang mandiri dan merdeka bukan hanya manusia pasar yang hanya ditujukan untuk kepentingan industri. 

Kamis, 03 November 2016

Solusi Permasalahan Kualitas Guru

Kompas 15 oktober 2016 memberitakan mengenai Deklarasi Jakarta yang merupakan rumusan dari Konvensi Nasional pendidikan  ke VIII. Dalam pemberitaan tersebut, salah satu hasil Deklarasi Jakarta yaitu memperbaiki kualitas guru dengan proses penyaringan yang diperketat. Perbaikan guru harus dimulai dari pangkalnya yaitu dimulai dari proses seleksi calon mahasiswa. Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa salah dari tahap seleksi haruslah berbeda dengan seleksi mahasiswa non keguruan sehingga akan terpilih bibit – bibit unggul yang benar – benar siap untuk ditempa menjadi guru yang profesional dan berdedikasi. Solusi tersebut juga diperkuat dengan kisah sukses sistem pemdidikan di Finlandia yang menerapkan seleksi ketat pada calon guru di negara tersebut. Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah solusi tersebut bisa sepenuhnya diterapkan dalam kasus Indonesia? Apakah solusi tersebut benar – benar menjadi solusi yang ampuh untuk memperbaiki kualitas guru di tanah air yang masih di bawah standar ini?

Tidak Signifikan
Menurut penulis, solusi tersebut tidak signifikan dalam memperbaiki kualitas guru dan kurang komprehensif dalam melihat penyebab akar permasalahan kualitas guru di Indonesia. Ada dua faktor yang menjadikan solusi tersebut kurang tepat dan kurang bijak untuk diterapkan. Pertama faktor LPTK swasta, seperti kita ketahui bentuk LPTK di Indonesia beraneka ragam, sampai saat ini LPTK di Indonesia terdiri dari universitas negeri eks IKIP, FKIP pada universitas negeri, FKIP pada universitas terbuka (UT), IKIP swasta, FKIP pada universitas swasta, dan STKIP swasta. Dari berbagai bentuk LPTK tersebut dibagi menjadi 3 pengelolaan yaitu negeri dibawah Kementerian Ristek Dikti, negeri dibawah Kementerian agama, dan swasta. LPTK yang berstatus negeri mungkin bisa dilakukan standarisasi dalam penerimaan mahasiswa calon guru tersebut namun bagaimana dengan LPTK yang berstatus swasta? Jawabannya jelas sulit atau bahkan tidak bisa. Seperti kita ketahui bersama di indonesia sekarang hanya beberapa LPTK swasta yang benar – benar menerapkan standar pendidikan yang bermutu dan berkualitas, selebihnya (diakui atau tidak) masih banyak yang berorientasi bisnis. Hal tersebut ditandai dengan semakin menjamurnya jumlah LPTK swasta baru yang memanfaatkan momentum tunjangan sertifikasi guru yang menyebabkan animo masyarakat untuk menjadi guru semakin besar. LPTK ini hanya bertujuan untuk mengumpulkan mahasiswa sebanyak – banyaknya tanpa memperhatikan kualitas dan standar yang ada sehingga dalam proses pembelajaran cenderung apa adanya dan tidak berkualitas. Selain itu LPTK swasta yang sudah lama berdiri pun sangat janrang yang menerapkan penyaringan secara serius untuk mendapatkan calon guru yang baik. LPTK swasta yang hanya bisa hidup dari SPP mahasiswa tentu akan dengan senang hati menerima berapapun jumlah mahasiswa baru yang mendaftar tanpa memberlakukan proses penyaringan yang baik. Jika standarisasi penerimaan mahasiswa calon guru benar – benar direpakan (hanya bisa di LPTK negeri) akan berpengaruh berapa persen dalam perbaikan kualitas guru di indonesia mengingat jumlah LPTK negeri yang hanya sekitar 7% dari jumlah total LPTK di Indonesia? Tentu sangat sedikit jika tidak diimbangi dengan perbaikan kulitas di LPTK swasta. Kedua faktor Permendikbud 87/2013 tentang Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (PPG). Dalam permendikbud tersebut jelas tertera bahwa untuk menjadi seorang guru profesional wajib mengikuti program PPG prajabatan. Dalam permendikbud tersebut juga disebutkan bahwa sarjana non kependidikan diperbolehkan untuk mengikuti PPG sehingga kesempatan untuk menjadi guru profesional tidak hanya menjadi milik sarjana kependidikan namun juga untuk sarjana non kependidikan. Jika salah satu pokok Deklarasi Jakarta tersebut benar – benar direalisasikan apakah masih relevan dengan mulai berlakunya PPG tersebut toh pada akhirnya mahasiswa non kependidikan juga diperbolehkan menjadi peserta PPG. 

Standarisasi Pengelolaan LPTK
Pada akhirnya salah satu pokok Deklarasi Jakarta hasil Konaspi ke VIII tentang memperketat seleksi calon mahasiswa keguruan menjadi tidak relevan dan tidak efisien dalam membenahi kualitas guru di Indoneisa. Pembenahan kualitas pembelajaran di LPTK khususnya LPTK swasta justru merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk diterapkan mengingat jumlah LPTK swasta yang jauh lebih besar dibandingkan dengan LPTK negeri. Kontrol ketat dan standar yang jelas harus diberlakukan guna melahirkan calon guru yang benar – benar profesional dan berintegritas. Komitmen bersama untuk bersama – sama bertanggung jawab dalam proses melahirkan valon guru yang berkualitas juga harus dilakukan. Peningkatan mutu dosen juga harus menjadi prioritas untuk melahirkan calon guru yang sesuai harapan. Idealisme – idealisme tersebut harus ditanamkan kuat – kuat dalam pengelolaan LPTK. LPTK jangan hanya dijadikan ajang pragmatisme sempit yang bertujuan untuk mengeruk keuntungan sebesar besarnya. Optimalisasi PPG juga harus benar – ben

Sabtu, 16 Juli 2016

Mengambalikan Pendidikan Kepada Masyarakat

Setelah 69 tahun merdeka dunia pendidikan kita seolah masih jauh dari harapan. Pegangan pokok pendidikan Nasional seolah masih abu – abu dan kebijakan – kebijakan masih terkesan tumpang tindih. Puluhan tahun sistem pembelajaran di Indonesia terjebak dalam sistem pmbelajaran yang dapat dikatakan anti realitas.  Dari segi kuantitas sudah banyak anak – anak Indonesia yang mengeyam bangku pendidikan, sudah banyak pula beridri berbagai universitas yang mengajarkan berbagai bidang ilmu namun jika dilihat dari sisi kualitas , keadaan nya masih jauh dari harapan. Fakta menunjukan banyak potensi – potensi yang masih belum tergarap oleh tangan – tangan anak bangsa sehingga hal yang seharusnya menjadi kekuatan bangsa ini justru berbalik menjadi masalah yang membebani pemerintah. Ambil contoh bidang pertanian, jutaan hektar lahan pertanian di Indonesia merupakan aset yang sangat bernilai. Jutaan petani menggantungkan hidupnya dari lahan pertanian, namun karena kurangnya tangan – tangan ahli yang mengelola lahan – lahan pertanian tersebut membuat bidang pertanian tidak berkembang dan justru keadaannya semakin lama semakin memprihatinkan. Demikian pula dengan sektor UMKM, sektor yang merupakan andalan dalam perekonomian masih banyak yang belum tergarap baik. Banyak anak – anak muda yang enggan terjun menjadi enterpreneur sehingga sektor ini belum berkembang secara maksimal.
Jika ditarik mundur sebenarnya sudah banyak sekali berdiri fakultas pertanian di berbagai universitas, dan pelajaran pendidikan ekonomi juga sudah mulai dipelajari sejak sekolah menengah, namun kenapa sektor peranian dan UMKM masih belum berkembang? Jawabananya adalah karena sistem pembelajaran di sekolah – sekolah kita yang anti realitas. Selama ini guru atau dosen mengajarkan kepada anak didiknya berupa teori – teori yang berkaitan dengan bidang ilmu yang dipelajari. Anak didik dipaksa menghafalkan teori – teori tanpa berusaha mengaitkan dengan realitas kehidupan nyata yang terjadi sekarang. Anak didik kurang diberikan arahan untuk belajar dari kehidupan nyata sehingga mereka hanya pintar menghafalkan teori – teori  usang yang sebagian besar sudah tidak relevan untuk diterapkan. Teori teori khususnya dalam ilmu – ilmu sosial terlahir dari realitas yang terjadi kemudian diabstraksi oleh ilmuwan sehingga melahirkan teori yang sesuai dengan zamannya. Jadi teori khusunya teori ilmu sosial merupakan sesuatu hal yang dinamis dan selalu mengikuti perkembangan sosial yang terjadi pada waktu itu. Jika anak didik dalam pembelajaran hanya didesain untuk menghafalkan teori akibatnya setelah mereka lulus akan mengalami suatu kejutan dengan tidak sesuainya kehidupan nyata yang ada dihadapannya dengan berbagai macam teori yang selama ini mereka pelajari. Akibatnya banyak lulusan sekolah menengah atas maupun perguruan tinggi yang tidak bisa berbuat apa – apa, tidak bisa mengaplikasikan teori – teori yang selama ini mereka hafalkan dan akhirnya hanya menjadi penonton dalam ketatnya persaingan di dunia nyata.
Ada dua faktor yang menyebabkan sebuah pembelajaran yang anti realitas di sekolah – sekolah. Pertama adalah faktor guru. Guru merupakan faktor kunci dalam setiap pembelajaran di sekolah, walaupun sekarang sudah didengung – dengungkan pemblelajaran yang berpusat pada siswa namun peran guru masih sangat penting dalam proses pembelajaran di dalam kelas. Guru seharusnya diisi oleh manusia – manusia yang luhur yang benar – benar mengabdikan dirinya untuk kemajuan anak didik mereka. Tugas guru yang sebenarnya bukanlah sekedar mengisi otak – otak siswa dengan pengetahuan yang dia ajarkan, namun tugas guru yang sesungguhnya adalah membangun pengetahuan dalam diri siswa sesuai dengan karakteristik, minat dan bakat yang ada dalam diri siswa. Pengetahuan yang guru ajarkan kepada anak didik belum tentu sesuai dengan apa yang menjadi minat dan bakat mereka, belum tentu mampu menjawab persoalan – persoalan yang mereka hadapi, maka yang paling bijak adalah menggunakan prisnsip kontruktivistik guna menciptakan sebuah pengetahuan yang benar – benar sesuai dengan apa yang mereka butuhkan, sesuai dengan apa yang mereka minati. Tidak ada obat yang cocok untuk semua penyakit, dan tidak ada solusi yang bisa digunakan untuk menyelesaikan semua masalah, begitu pula dengan pengetahuan, semua harus diajarkan dan dikembangkan sesuai dengan apa kebutuhan anak didik.
Kedua adalah faktor sistem pendidikan yang ada saat ini. Faktor sistem pendidikan saat ini masih cenderung bersifat sentralistik. Sentralistik artinya segala macam keperluan mengenai materi – materi pelajaran sudah ditentukan oleh pusat yang dimanifestasikan dalam sebuah kurikulum dan pemaksaan satu bentuk ujian akhir berupa ujian nasional. Karena praktek sentralisasi tersebut telah mematikan berbagai jenis inovasi pendidikan dan menghasilkan manusia – manusia indonesia yang tanpa inisiatif dan generasi muda yang Indonesia yang mempunyai watak pegawai negeri yang tidak berinisiatif dan hanya bergerak karena petunjuk dari atasan (HAAR Tilaar, 2009). Disadari atau tidak minimnya inovasi dan daya kreativitas masyarakat kita merupakan hasil dari produk sebuah sistem pendidikan yang yang bersifat sentralistik. Warisan rezim orde baru yang terlalu lama berkuasa membuat sentralistik sudah terlanjur mendarah daging dalam setian aturan pemerintah termasuk di dalam dunia pendidikan. Masyarakat kita yang beraneka ragam etnis, budaya, kepercayaan, dsb sudah bisa dipastikan tidak akan bisa diakomodir dengan sebuah sistem yang (dianggap) mampu untuk diterapkan pada seluruh masyarakat Indonesia. Keseragaman bukanlah solusi, keseragaman bukanlah segalanya, namun persatuan di atas sebuah kebinekaan merupakan cara yang paling tepat guna mengembangkan masyarakat Indonesia ini.
Untuk mengahdapi tantangan dunia yang semakin berat dan kompleks sudah dipastikan banyak membutuhkan manusia – manusia yang kreatif dan inovatif di bidang masing – masing. Manusia yang mampu mengembangkan potensi – potensi yang ada di Negara ini. Dengan kemampuan tersebut Indonesia akan menjadi negara yang mampu berdaulat penuh di segala bidang. Negara yang sejak dahulu terkenal dengan hasil dari bidang agraris harus mampu mengembalikan predikat tersebut. Impor beras, bawang merah, jagung, kedelai dsb tidak perlu terjadi jika pembenahan dalam berbagai bidang khususnya pendidikan segera dilakukan.  Pembangunan manusia yang berbasis dengan minat dan potensi lokal akan mampu menghasilkan manusia – manusia yang mampu mengembangkan potensi daerah sehingga potensi – potensi di daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Sabtu, 16 Mei 2015

Kuantitas ke kualitas Pendidikan



Setelah hampir 70 tahun merdeka, bagaimana hasil dari proses pendidikan yang telah dilakukan oleh bangsa ini? jawabannya mungkin sangat beragam, bisa sangat sukses, sukses, sedang, kurang atau kurang sekali tergantung dari perpektif mana mata ini di arahkan. Jika mata kita arahkan di sudut pandang pemerataan mungkin sudah cukup baik mengingat hampir semua daerah di Indonesia terdapat Sekolah yang walaupun di beberapa daerah untuk menjangkaunya dibutuhkan usaha yang terkandang sampai mempertaruhkan nyawa. Secara garis besar dapat kita tarik kesimpulan bahwa kemajuan pendidikan yang sifatnya horizontal sudah cukup mengalami kemajuan daibandingkan dengan beberapa tahun yang lalu, namun jika kita palingkan mata pada hasil dari proses pendidikan yang sifatnya vertikal akan membuat saya, anda ataupun kita semua secara kompak menilai masih sangat kurang. Menurut Anis Baswedan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan indonesia, saat ini ada beberapa permasalahan yang sedang dihadapi oleh dunia pendidikan di Indonesia antara lain :
  1.  Sebanyak 75 persen sekolah di Indonesia tidak memenuhi standar layanan minimal pendidikan. 
  2.  Nilai rata-rata kompetensi guru di Indonesia hanya 44,5. Padahal, nilai standar kompetensi guru   adalah 75.
  3.  Indonesia masuk dalam peringkat 40 dari 40 negara, pada pemetaan kualitas pendidikan, menurut lembaga The Learning Curve. 
  4. Dalam pemetaan di bidang pendidikan tinggi, Indonesia berada di peringkat 49, dari 50 negara yang diteliti.  
  5. Pendidikan Indonesia masuk dalam peringkat 64, dari 65 negara yang dikeluarkan oleh lembaga Programme for International Study Assessment (PISA), pada tahun 2012. Anies mengatakan, tren kinerja pendidikan Indonesia pada pemetaan PISA pada tahun 2000, 2003, 2006, 2009, dan 2012, cenderung stagnan. 
  6.  Indonesia menjadi peringkat 103 dunia, negara yang dunia pendidikannya diwarnai aksi suap- menyuap dan pungutan liar. Selain itu, Anies mengatakan, dalam dua bulan terakhir, yaitu pada Oktober hingga November, angka kekerasan yang melibatkan siswa di dalam dan luar sekolah di Indonesia mencapai 230 kasus. (Kompas.Com Senin, 1 Desember 2014)
Jika merefleksi bebrabgai permasalahan di atas dapat secara jelas ditarik benang merah dari permasalahan tersebut, yaitu masalah kualitas sehingga pemusatan pencarian solusi untuk mengatasi permasalahan yang ada dalam dunia pendidikan di Indonesia saat ini sudah saatnya di fokuskan untuk hal – hal yang sifatnya vertikal atau membenahi sisi kualitas.
Mengapa kualitas? Ya karena jika hanya terfokus pada kuantitas akan membuat bangsa kita semakin tertinggal denganbangsa – bangsa lain. Jika lebih jauh lagi, mengapa harus takut tertinggal? Ya karena kita mau tidak mau, suka tidak suka pasti akan masuk pada sebuah masyarakat baru, masyarakat yang yang disebut dengan masyarakat global. Bayangkan jika kualitas pendidikan kita dibiarkan seperti ini dalam masyarakat global, bangsa kita akan menjadi bangsa yang kalah, bangsa yang hanya menjadi konsumen dan lebih jauh lagi bisa terulang seperti kejadian sebalum tahun 1945 yaitu bangsa yang terjajah walapun dengan cara yang berbeda. Dalam masyarakat global suatu Negara umumnya dan seseorang pada khususnya tidak akan mampu hidup sendiri. Kompetisi dan kerjasama merupakan suatu keniscayaan. Untuk mencapai suatu kompetisi yang sehat dan agar bangsa kita mampu mempunyai peran yang strategis dalam kerjasama global mutlak diperlukan kualitas SD yang mumpuni. Kualitas SDM yang kompetetitif sesuai dengan bidang keahliannya dan hal tersebut hanya dapat diwujudkan dengan pembangunan sektor pendidikan yang berkualitas.
Pendidikan sejatinya merupakan proses pembebasan, proses penyadaran manusia menjadi manusia yang seutuhnya. Menjadi manusia yang benar – benar sadar akan hakekat hidupnya di Dunia. Pemahaman pendidikan yang selama  ini terjadi sebagian besar hanya terfokus pada penyediaan SDM yang sesuai dengan kebutuhan industri dan melupakan esesnsi pendidikan yang sesungguhnya. Pendidikan seharusnya membantu manusia mengembangkan kemampuan diri mereka sesuai dengan bakat dan minat yang mereka miliki. Membangun mereka sesuai dengan kebutuhan yang mereka butuhkan sehingga mereka (dengan pendidikan yang membebaskan) akan mampu secara sadar menempatkan diri mereka pada posisi yang tepat di arena pertarungan dan dampaknya akan menjadikan manusia tersebut semakin kompetitif dan mampu berperan dengan maksimal.

Jumat, 08 Mei 2015

Hilangnya UN, Hilangnya Semangat Belajar...

Ujian Nasional seperti kita ketahui pada tahun ini sudah tidak menentukan kelulusan siswa. Bagi kalangan yang pro ujian nasional mungkin akan mengecewakan, namun bagi kalangan yang kontra justru merupakan suatu hal yang sangat membahagiakan. Namun sayangnya, hilangnya fungsi UN sebagai penentu kelulusan juga dibarengi dengan hilangnya minat belajar siswa. Apakah hal itu wajar? Apakah sebagian besar siswa kita saat ini belajar jika hanya ada ujian? Menanggapi masalah tersebut saya melihat terjadinya fenomena hilangnya semangat belajar siswa tersebut dikarenakan sebagian besar siswa kita selama ini dididik dengan menggunakan model behavioristik. Tipe behavioristik dalam teori belajar dikenal sebagai sebuah perubahan yang dialami oleh siswa dalam hal kemampuannya untuk bertingkah laku dengan cara baru sebagai hasil interaksi antara stimulus dan respon. Teori belajar ini juga berasumsi bahwa manusia (siswa) dipandang sebagai organisme yang pasif. Prilaku manusia dikuasai oleh stimulus yang ada  di lingkungannya. Oleh karena itu perilaku manusia dapat dikontrol/ dikendalikan melalui pemanipulasian lingkungan. Guru dengan tipe seperti ini akan mempunyai tingkah laku cenderung teacher centered, lebih mementingkan hasil dan mendewakan stimulus untuk mendapatkan suatu respon. Penerapan teori belajar ini terlalu lama akan membuat siswa cenderung pasif dan siswa akan terbiasa harus mendapatkan stimulus dahulu untuk bereaksi terhadap sesuatu hal. Dampaknya adalah karena terbiasa mendapatkan stimulus untuk melakukan sesuatu, maka ketika stimulus tersebut dihilangkan maka respon siswa juga tidak akan muncul. Dalam hal ini stimulus bisa berupa UN, tugas, ulangan, PR dsb sedangkan responnya berupa kegiatan belajar siswa. Ketika UN (stimulus) dihilangkan maka secara otomatis semangat belajar (respon) siswa juga akan hilang. Hal itu merupakan akibat dari penerapan teori belajar tersebut terlalu lama. Siswa menjadi terbiasa belajar hanya jika ada tekanan dan berakibat kesadaran mandiri siswa tidak terbangun dengan baik.
Mengapa siswa kita sekarang kebanyakan didik dengan cara behavioristik seperti itu? Ada dua sebab yang menjadikan siswa kita terlalu lama menjalani proses pembelajaran dengan tipe bwhavioristik seperti itu. Pertama berasal dari guru itu sendiri. Tidak bisa kita pungkiri mayoritas guru sekarang masih menggunakan cara – cara behavioristik dalam pembelajaran. Masih banyak guru yang cenderung otoriter di dalam kelas, menganggap siswa sebagai pembelajara pasif, melihat hasil belajar dari sesuatu yang bisa diamati (nilai), memberikan berbagai tugas atau PR agas siswa terus belajar,  tidak memberikan kesempatan siswa untuk mencari informasi seluas – luasnya, dan cenderung mendewakan hasil daripada prosesnya. Guru seperti ini praktis akan membuat siswa terbiasa belajar hanya karena tugas dan PR dari guru mereka. Kesadaran siswa tentang makna belajar yang sesungguhnya tidak akan terbentuk. Akibatnya siswa akan lebih mengutamakan hasil daripada proses yang dijalani. Kedua karena sistem pendidikan di Indonesia. Selama beberapa tahun UN merupakan instrumen kelulusan yang membuat siswa menjadi ketakutan dalam menghadapi ujian tersebut. Bukan hanya siswa, orang tua, guru, kepala sekolah, bupati dan menteri pendidikan pun dibuat takut dengan UN. Begitu hebatnya peran UN selama ini sehingga membuat guru di kelas mau tidak mau akan mendidik siswanya untuk bisa mengerjakan soal UN pada waktu ujian. Karena sistem tersebut, guru – guru yang sebenarnya kreatif dan innovatif mau tidak mau akan menggunakan cara – cara behavioristik dalam mendidik siswanya untuk mempersiapkan UN yang akan mereka hadapi. Cara latihan soal tahun lalu dan cara mengerjakan soal secepat – cepatnya dengan sedikit mengesampingkan prosesnya merupakan cara yang dipandang paling ampuh untuk mempersiapkan siswa dalam menghadapi UN. Bahkan yang paling ekstrim ada sekolah yang secara sengaja bertindak curang hanya untuk membuat siswa di sekolah mereka 100% lulus.
Masalah tersebut apabila dibiarkan akan sangat berbahaya terutama bagi perkembangan psikologis siswa. Pengangan secara simultan sangat penting untuk segeraq dilakukan. Pembentukan karakter guru mutlak diperlukan. Penyiapan tenaga pendidik yang benar – benar profesional dan sesuai dengan perkembangan zaman harus dipersiapkan sejak dini. Untuk membentuk karakter guru yang baik, penyiapan sejak dari calon guru juga harus dilakukan. Guru sebagai pendidik harus benar – benar dapat berperan sebagai pendidik yang sesungguhnya. Guru harus mampu mengembankan bakat dan minat peserta didik tanpa harus memasung kreativitas mereka. Memanusiakan dan terus memumpuk semangat siswa dalam belajar sangat penting agar dalam diri dalam siswa tumbuh kesadaran yang mendalam bahwa belajar merupakan suatu kebutuhan yang harus dilakukan. Jika hal itu telah dilakukan maka siswa akan secara sadar belajar secara mandiri tidak peduli apakah ada stimulus (UN, PR, tugas, dsb) atau tidak. Selanjutnya adalah pembenahan sistem yang ada, UN selama beberapa tahun berhasil merubah pola pandang sebagian besar insan pendidikan. Banyak yang melihat hanya UN lah yang berhak menetukan lulus atau tidaknya seorang siswa. dengan begitu sakralnya UN membuat perubahan pola fikir pada sebagian insan pendidikan di Indonesia. Seolah – olah hanya UN lah yang layak untuk dipersiapkan secara matang, dan akhirnya membuat siswa belajar hanya karena UN bukan karena kesadaran mandiri dari dalam diri siswa. Dengan perubahan kebijakan dan sitem baru ini diharapkan mampu mengambalikan fitroh belajar yang sesungguhnya. UN yang tidak menentukan kembali kelulusan siswa akan membuka belenggu kebebasan siswa dalam menghayati dan menyadari secara mendalam makna dari sebuah belajar.
Semoga sistem baru ini akan membuat wajah pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik, dan mampu melahirkan anak – anak bangsa yang terbebaskan dan mempunyai kesadaran penuh akan makna dan esensi sebuah pembelajaran.


Senin, 13 Mei 2013

Penyebab Kekacauan UN SMA Tahun 2013

Ujian nasional SMA  tahun ini menyisakan rapor merah yang merupakan pukulan telak bagi Kementrian Pendidikan Nasional.  Saling lempar kesalahan pun mulai terjadi. Entah pada siapa pertanggungjawaban ini harus dilimpahkan. Baru – baru ini Inspektorat Jendral merilis hasil investigasi yang mereka lakukan terkait pengusutan kekacauan dari pelaksanaan ujian nasional di tingkat SMA. Ada 4 poin yang merupakan ujung pangkal permasalahan kekacauan UN tingkat SMA yang diungkap inspektorat jendral kementian pendidikan.

Poin pertama yaitu masalah terdapat pada daftar isian pelaksanaan anggaran yang baru keluar tanggal 13 maret sedangkan kontrak dilaksanakan tanggal 15 Maret. Padahal anggaran tersebut sudah disetujui DPR RI pada 21 Desember 2011. Menurut M. Nuh persoalannya terdapat pada Kementrian Keuangan yang tidak segera mencairkan dana DIPA tersebut. “Mandeknya di kementrian keuangan. Sudah disurati namun tidak ada jawabansampai akhirnya dibawa ke rapat terbatas dengan presiden pada 28 februari akhirnya turun 13 Maret.” (Kompas.com 13 Mei 2013).

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati menjelaskan pada saat penerbitan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tanggal 10 Desember 2013, Kemenkeu memblokir anggaran Kemendikbud. "Ini karena belum ada persetujuan Komisi X (mitra Kemendikbud) dan belum melengkapi data dukung seperti TOR (Term of Reference) dan RAB (Rancangan Anggaran Belanja). Governancenya harus ditegakkan demikian," tandas Anny saat jumpa pers soal Kronologis Pencairan Blokir Anggaran UN 2013 di Jakarta, Jumat (19/4).
Jika dilihatr, saling lempar kesalahan pun terjadi antara Kementrian pendidikan dengan kementreian keuangan. Entah siapa yang benar dan siapa yang salah kenyataannya adek – adek kita di SMA juga lah yang menjadi korban.

Persoalan kedua yaitu kelemahan manajerian di lingkungan internal Kemendikbud yang terkait tentang penyampaian master naskah UN dari pusat penilaian pendidikan yang disampaikan secara tidak menyeluruh pada percetakan yang akan mengadakan naskah tersebut. Kata M.Nuh penyerahan naskah master UN tidak dilakukan secara menyeluruh melainkan bertahap yaitu dari tanggal 15, 18 dan 25 Maret.

Hal inilah yang menurut saya merupakan ujung pangkal permasalahan. Kemampuan manajemen yang kurang  baik di kalangan internal kementrian pendidikan menurut saya akan berdampak pada output – output yang dihasilkan. Dan sebenarnya UN merupakan hajatan rutin yang pasti dilakukan setiap tahun jadi masalah – masalah teknis seharusnya bukan lah menjadi  masalah karena tiap tahun juga melakukan hal tersebut.

Poin ketiga yaitu mengenai kelemahan di percetakan dan kesiapan dalam mencetak soal hingga mendistribusikannya ke daerah – daerah tujuan sesuai paket yang dimenangkan oleh masing – masing percetakan.  Alasan terakhir yaitu kelemahan dalam pengawasan.

Jika dilihat dari keempat alasan yang menjadikan keterlambatan dalam pelaksanaan UN tingkat SMA di 11 provinsi di Indonesia sebenarnya akan bisa dihindarkan jika koordinasi antar instansi terkait dan stekholder berjalan dengan baik. Namun nasi telah menjadi bubur, hal paling bijak yang bisa dilakukan saat ini adalah menjadikan kejadian kali ini pelajaran yang paling berharga agar kejadian serupa tidak terulang lagi ditahun depan.

Minggu, 05 Mei 2013

Makna Aksiologi Ilmu

Sebagai bagian dari filsafat, aksiologi secara formal baru muncul pada sekitar abad ke-19. Aksiologi adalah istilah yang berasal dari kata Yunani yaitu; axios yang berarti sesuai atau wajar. Sedangkan logos yang berarti ilmu. Aksiologi dipahami sebagai teori nilai.
Definisi Aksiologi Menurut beberapa ahli :
  1.  Menurut John Sinclair, dalam lingkup kajian filsafat nilai merujuk pada pemikiran atau suatu sistem seperti politik, social dan agama. Sistem mempunyai rancangan bagaimana tatanan, rancangan dan aturan sebagai satu bentuk pengendalian terhadap satu institusi dapat terwujud. 
  2.  Menurut Jujun S.Suriasumantri mengartika aksiologi sebagai teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh. 
  3. Menurut Sarwan menyatakan bahwa aksiologi adalah studi tentang hakikat tertinggi, realitas, dan arti dari nilai-nilai (kebaikan, keindahan, dan kebenaran) 
  4. Menurut Suriasumantriaksiologi adalah teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang di peroleh. 
  5.  Menurut Kamus Bahasa Indonesia aksiologi adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia, kajian tentang nilai-nilai khususnya etika. 
  6. Menurut Wibisono aksiologi adalah nilai-nilai sebagai tolak ukur kebenaran, etika dan moral sebagai dasar normative penelitian dan penggalian, serta penerapan ilmu. 
  7. Secara istilah, aksiologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakikat nilai yang ditinjau dari sudut kefilsafatan. 
  8. Menurut Jalaluddin aksiologi adalah suatu pendidikan yang menguji dan mengintegrasikan semua nilai tersebut dalam kehidupan manusia dan menjaganya, membinanya di dalam kepribadian peserta didik. 
  9. Menurut Mautner, aksiologi mulai digunakan sebagaimana adanya saat ini oleh Lotze, Brentano, Husserl Scheeler dan Nicolai Hartmann. Dalam filsafat Yunani kuno, tema aksiologi lebih banyak berhubungan dengan masalah-masalah yang konkret, seperti api, udara dan air.
Jadi Aksiologi adalah bagian dari filsafat ilmu yang mempelajari hakikat dan manfaat pengetahuan  menyangkut kegunaan  ilmu. Aksiologi membahas nilai-nilai atau norma-norma terhadap suatu ilmu mana yang baik dan buruk (good and bad), benar dan salah (right and wrong), serta tentang cara dan tujuan (means and gool). Aksiologi mencoba merumuskan suatu teori yang konsisten untuk perilaku etis atau  ilmu tidak bebas nilai. Artinya pada tahap-tahap tertentu kadang ilmu harus disesuaikan dengan nilai-nilai budaya dan moral suatu masyarakat, sehingga nilai kegunaan ilmu tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat dalam usahanya meningkatkan kesejahteraan bersama dalam kehidupan, seperti kata-kata adil dan tidak adil, jujur dan curang. Pada umumnya orang menimbang nilai dengan kadar baik atau buruk (etika), indah atau jelek (estetika). Karena itu, nilai mengarahkan tindakan, mendasati perbuatan dan pada gilirannya membentuk “preferensi nilai” (system nilai atau nilai). Menurut Bramel, aksiologi terbagi tiga bagian, yaitu  :
  1.  Moral Conduct, tindakan moral, bidang ini melahirkan disiplin khusus yakni etika
  2.  Esthetic Expression, ekspresi keindahan;yang melahirkan estetika 
  3. Socio-political Life.kehidupan sosio-politik, bidang ini mlahirkan ilmu filsafat sosio-politik.