Wikipedia

Hasil penelusuran

Awal sebuah harapan

Dengan Pendidikan, Sebuah Harapan Akan Selalu Ada.

Sebuah langkah kecil

Sebuah langkah kecil yang akan mampu merubah sebuah bangsa.

Untuk sebuah tujuan mulia

Indonesia Jaya...!!!!!!!.

Senin, 27 April 2015

KAA Dan Radikalisme


“Conflict comes not from variety of skins, nor from variety of religion, but from variety of desires."
Petikan kalimat diatas merupakan petikan sebuah pidato luar biasa yang dibawakan Bung Karno dalam pembukaan Konferensi Asia – Afrika pertama 60 Tahun silam. Walaupun sudah disampaikan 60 tahun yang lalu, namun makna dari petikan pidato tersebut masih sangat relevan dengan kehidupan dunia saat ini. 60 tahun yang lalu saat Bung Karno membawakan pidato tersebut, sebagian besar Negara Asia dan Afrika masih dihadapkan dengan musuh yang telah menggerogoti Bangsanya selama ratusan tahun yaitu kolonialisme. Namun sekarang, setelah “musuh bersama” tersebut berhasil dikalahkan, sebagian besar Negara Asia dan Afrika dihadapkan oleh sebuah musuh baru yang jauh lebih serius dan lebih berbahaya yaitu radikalisme. Radikalisme yang mungkin 60 tahun silam belum dianggap sebuah hal yang berbahaya, namun sekarang sudah menjelma menjadi sebuah monster yang siap menghacurkan sebuah bangsa. Saat ini Negara – Negara di Asia dan Afrika terlihat seperti lahan yang sangat subru untuk berkembangnya kelompok – kelompok radikalisme. Hampir semua Negara peserta KAA tahun ini menjadi korban dari kekejaman radikalisme, Boko Haram dan Ansaru di Nigeria, Anshar Al Sharia di tunisia, Al Qaeda di Pakistan dan Afghanistan, Al Shabaab di Somalia dan yang paling menarik banyak perhatian adalah berkembangnya Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS). Bahkan di beberapa Negara, berbagai macam kelompok – kelompok radikal tersebut sudah berhasil membuat kekacauan dan kerugian yang sangat luar biasa. Bagitu luas daya rusaknya sebuah gerakan radikalisme di berbagai Negara saat ini menjadikan isu ini sangat penting untuk segera dicarikan sebuah solusi jangka panjang dan permanen untuk menanggulangi dan menghentikan segala bentuk radikalisme yang terjadi saat ini.
Radikalisme saat ini bergerak seperti halnya arus globalisasi yang terjadi saat ini. Radikalisme saat ini tidak hanya berdampak pada Negara dimana mereka lahir namun sudah menembus sekat – sekat antar Negara bahkan Benua. Untuk memperkuat eksistensi mereka, gerakan radikalisme terus berusaha melebarkan sayap mereka ke berbagai penjuru Dunia. Mereka berusaha mencari dukungan baik berupa dukungan materi maupun anggota dari berbagai penjuru Dunia dengan memanfaatkan kemajuan teknologi serta kemajuan transportasi yang semakin mutakhir. Contoh nyata adalah pola pergerakan NIIS yang menggunakan kemajuan teknologi untuk menyebar luaskan ajaran mereka ke seantero Dunia dan mereka berhasil menarik perhatian orang – orang untuk bergabung dengan gerakan tersebut tak terkecuali Indonesia. Apakah gerakan-gerakan tersebut murni karena faktor kepercayaan (agama) yang berbeda? tentu jawabannya tidak sesederhana itu. Jika dilihat dari contoh tindakan yang mereka lakukan selama ini, ambil contoh NIIS, tindakan – tindakan mereka selama ini sangat jauh dari nilai – nilai keislaman yang sesungguhnya. Cendekiawan islam dari berbagai penjuru Dunia sepakat untuk menyatakan pendapat   bahwa NIIS sangat jauh dari nilai – nilai islam yang sesungguhnya.
Melihat begitu luasnya dampak dan perkembangan dari gerakan – gerakan radikalisme tersebut, maka masalah tersebut tidak akan pernah berhasil jika suatu Negara melakukan tindakan penanggulangan dan pencegahan tanpa melibatkan Negara lain. Dalam penanganan masalah ini, kerjasama antar Negara merupakan sebuah keniscayaan karena pergerakan mereka sudah menembus sekat – sekat antara Negara di Dunia. Konferensi Asia – Afrika yang berlangsung saat ini merupakan momentum yang sangat tepat untuk mencari solusi dari permasalahan radikalisme tersebut. Konsensus antar Negara – Negara Asia dan Afrika sangat dibutuhkan dalam mencari solusi jangka panjang dari permasalahan tersebut. Semangat KAA pertama 60 tahun yang lalu dapat dijadikan sumber inspirasi bersama. 60 tahun lalu ketika mayoritas Negara – Negara Asia dan Afrika juga dihadapkan dengan keadaan yang hampir sama yaitu dihadapkan dengan keharusan untuk memerangi musuh bersama yaitu kolonialisme, pada KAA tahun ini dengan keadaan yang hampir sama mayoritas Negara – Negara Asia dan Afrika juga sedang dihadapkan oleh musuh bersama yang tidak kalah berbahayanya dengan kolonialisme yaitu radikalisme. Indonesia sebagai tuan ruma KAA serta sebagai sebuah Negara dengan populasi muslim terbesar di Dunia mempunyai peran sentral dalam penanganan isu ini. Indonesia dengan mayoritas muslim terbesar sampai detik ini dianggap cukup mampu menanggulangi dampak dari kelompok – kelompok radikalisme saat ini. Indonesia dengan islam “keindonesiannya” mempunyai karakteristik yang sangat berbeda. Penananamn nilai – nilai kearifan lokal membuat islam di indonesia menjadi lebih toleran dan moderat masih merupakan cara yang sangat ampuh untuk menangkal kelompok – kelompok radikal tersebut. Indonesia saya rasa sudah sangat pantas untuk menjadi roda penggerak Negara – Negara Asia Afrika dalam penanganan isu radikalisme saat ini.
Petikan pidato Bung Karno yang saya kutip di depan tadi sekali lagi masih sangat relevan jika diterapkan pada keadaan Negara – Negara Asia dan Afrika saat ini. Jika 60 tahun yang lalu Bung Karno mampu membakar semangat peserta KAA untuk lepas dari belenggu kolonialisme, Indonesia saat ini juga harus mampu membakar semangat Negara – Negara Asia Afrika untuk bergerak bersama menangkal gerakan – gerakan radikalisme. Sekali lagi, Indonesia sebagi tuan rumah KAA saat ini harus mampu menjadi inspirasi untuk Negara – Negara Asia dan Afrika pada khususnya. Spirit KAA pertama 60 tahun yang lalu harus benar – benar di resapi. Dengan KAA tahun 2015 ini semoga mampu melahirkan sebuah solusi jangka panjang tentang berbagai permasalahan bangsa Asia dan Afrika khususnya mengenai radikalisme.




Sabtu, 28 Februari 2015

Fikih Kebinekaan

Beberapa hari yang lalu seorang teman mengirimkan sebuah materi hasil sebuah seminar yang dia ikuti. Artikel tersebut membahas mengenai sebuah tema yang benar – baru untuk saya, yaitu tentang fikih Kebinekaan. Setelah saya tanya lebih lanjut ternyata artikel tersebut didapatkan dari sebuah seminar yang juga mengangkat tema yang sama yaitu fikih kebinekaan. Seminar tersebut diadakan oleh Ma`arif Institute dengan judul fikih dan tantangan kepemimpinan dalam masyarakat majemuk dengan narasumber antara lain pendiri Ma`arif Institute buya Syafi`I Ma`arif dan Menteri Agama Ri Lukman Hakim S.
Rupanya fikih kebinekaan merupakan sebuah usulan dari Ma`arif institute yang mempunyai arti kurang lebih ilmu fikih yang mengadaptasi kearifan lokal, sistem budaya dan nilai – nilai masyarakat yang majemuk dalam suku, agama dan ras. Ilmu fikih ini bisa dikatakan fikih khas indonesia yang mempunyai misi membangun persatuan dan kesatuan bangsa yang tersusun dari berbagai kemajemukan ini. Jika kita lihat lebih jauh, fikih jenis memang benar – benar baru karena fikih ini merupakan ilmu fikih khas Indonesia, Negara yang sarat dengan kemajemukan. Ilmu fikih dewasa ini seolah olah hanya sebatas pada hukum – hukum atau aturan – aturan yang memuat hubungan manusia dengan tuhan dan ilmu fikih yang mengatur hubungan antar sesama manusia cenderung dilupakan. Padahal dalam masyarakat yang sangat heterogen baik suku, agama dan kebudayaan seperti Indonesia ini sangat memerlukan sekali sebuah ilmu fikih yang mengatur hubungan horizontal, hubungan sosial dalam sebuah kebinekaan.
Indonesia dengan berbagai keragaman yang ada di dalamnya sangat rawan dengan terjadinya konflik horizontal mengingat hal tersebut, fikih kebinekaan akan sangat berguna dalam mengatasi masalah yang ada di dalam masyarakat kita ini. Kenapa fikih, karena ilmu fikih sudah sekian lama dipercaya oleh masyarakat sebagai sebuah aturan yang mengatur kehidupan. Penerapan ilmu fikih model baru yang diusulkan oleh Ma`arif Institute tersebut bisa menjadi sebuah peluang untuk menciptakan sebuah aturan yang dapat diterima masyarakat yang sangat heterogen seperti Indonesia ini.
Mengutip perkataan Buya Syafi`I Maarif di akhir seminar tersebut : Umat islam tidak perlu ditambah, kita butuh kualitas bukan kuantitas. Dari segi kuantitas umat islam sekarang memiliki kecenderungan selalu bertambah, namun dari segi kualitas dapat disimpulkan bahwa justru sangat merosot. Harapan untuk menjalin persatuan dan kesatuan umat masih jauh dari kenyataan, ego dan kepentingan masing – masing golongan masih sangat kental mewarnai kehidupan umat muslim. Semoga usulan Ma`arif Institute mengenai fikih kebinekaan tersebut dapat diterima dan berjalan dengan baik, karena diakui atau tidak, rakyat Indonesia sekarang sudah sangat merindukan sebuah tatanan an masyarakat yang benar – benar beradab secara komprehensif baik di bidang sosial, ekonomi, politik, hukum, kebudayaan, agama . 

Rabu, 24 September 2014

Mendesaknya Reformasi Agraria



Belakangan Indonesia merupakan salah satu Negara dengan pertumbuhan ekonomi terbesar di Dunia, alih – alih persoalan kesejahteraan dan pengangguran  dapat teratasi justru yang terjadi sebuah jurang kesenjangan pendapatan yang semakin menganga ( indeks gini 0,41). Jika dipilah satu per satu, sektor penompang pertumbuhan ekonomi Nasional sebagian besar ditopang oleh sektor jasa (tersier) yang tergolong sektor padat modal yang moncer meninggalkan sektor lainya. Sektor  pertanian (primer) dan sektor industri (sekunder) yang merupakan sektor padat karya justru terpuruk.
Dalam teori pertumbuhan ekonomi W.W. Rostow disebutkan, perekonomian dimulai dari perekonomian  tradisional, selanjutnya ke perekonomian transisi dan akhirnya ke perekonomian matang. Hal tersebut dapat diartikan bahwa fondasi dari perekonomian merupakan sektor tradisional atau pertanian selanjutnya menuju ke sektor transisi yang dapat diartikan sebagai sektor industri atau manufaktur dan akhirnya menuju perekonomian yang matang yang sudah bergantung pada sektor jasa. Namun yang terjadi di Indonesia justru lompatan dari sektor pertanian dan industri yang masih rapuh menuju sektor jasa yang notabene merupakan sektor padat modal. Akibatnya, banyak tenaga kerja produktif di Indonesia yang tidak terserap pasar kerja dan pengangguran semakin meningkat dan kesenjangan pendapatan semakin lebar.
Terpuruknya sektor pertanian
Salah satu penyebab pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat adalah terpuruknya sektor pertanian. Dalam sepuluh tahun terakhir, rata – rata sektor pertanian hanya tumbuh sebesar 3 persen per tahun jauh dibawah pertumbuhan ekonomi Nasional yang berada pada kisaran angka 6 persen per tahun, bandingkan dengan pertumbuhan sektor tersier seperti jasa dan keuangan yang tumbuh sampai 7-8 persen pertahun. Hal tersebut sungguh ironis mengingat hampir separuh penduduk Indonesia hidup pada sektor pertanian. Akibatnya banyak rumah tangga tani yang hidup dibawah garis kemiskinan. Berdasarkan sensus pertanian tahun 2013 sebanyak 26,14 juta rumah tangga tani hanya menguasai lahan sebesar 0,89 ha jauh di bawah standar skala ekonomi minimal yaitu sebesar 2 ha.  Banyaknya jumlah rumah tangga tani yang menggantungkan hidup dengan lahan dibawah standar skala ekonomi salah satunya dipengaruhi oleh banyaknya alih fungsi lahan pertanian. Selama 10 tahun terakhir, jumlah lahan pertanian di Indonesia susut sebesar 600.000 ha.  Penyusutan lahan pertanian yang terjadi di Indonesia sayangnya tidak sejalan dengan transformasi tenaga kerja pertanian ke sektor industri atau manufaktur. Hal ini ditunjukan pengukuran sepanjang tahun 1955-2002 yang menunjukan bahwa dari setiap 1 persen penurunan lahan pertanian, Indonesia hanya mampu menurunkan ketergantungan sumber lapangan kerja dari sektor pertanian sebesar 0,43 persen. Akibatnya,  banyak tenaga kerja yang berasal dari sektor pertanian pedesaan melakukan urbanisasi dan masuk ke sektor informal. Selain hal diatas, ketimpangan dalam hal kepemilikan lahan juga terjadi. Pengukuran rasio gini dalam kepemilikan lahan di Indonesia menunjukan disparitas yang nyaris sempurna yaitu sebesar 0,7 persen. Selain itu data dari BPN menyebutkan, sebesar 56 persen aset yang berupa tanah, lahan perkebunan dan properti hanya dikuasai oleh 0,2 persen penduduk Indonesia. Ketimpangan dalam hal kepemilikan lahan di Indonesia ini menunjukan bahwa dampak dari liberalisasi pertanian yang semakin mengkhawatirkan. Kebijakan – kebijakan pemerintah yang pro petani seperti redistribusi lahan kurang begitu diperhatikan. Akibatnya sektor pertanian semakin terpuruk dan dampaknya sangat terasa sampai saat ini.
Reformasi agraria
Salah satu cara yang paling efektif dalam mengatasi permasalahan pertanian di Indonesia saat ini yaitu dengan reformasi agraria. Di saat terpuruknya sektor pertanian saat ini, reformasi agraria menjadi hal yang sangat urgen untuk dilakukan. Reformasi agraria dalam arti sempit dapat diartikan sebagai redistribusi ulang lahan pertanian atas dukungan penuh dari pemerintah. Selain itu, reformasi agraria juga mencakup kebijakan dalam bidang kredit, pelatihan dan penyuluhan, penyatuan tanah dll. Cousins (2007) menyebutkan, reformasi agraria juga mencakup beberapa hal antara lain kepastian penguasaan lahan bagi buruh tani dan buruh penyewa yang dapat membuat para penyewa ini mempunyai prospek yang lebih baik, layanan infrastruktur dan pendukungnya serta partisipasi masyarakat dalam penetapan keputusan – keputusan pemerintah di wilayah pedesaan. Dalam sejarah Indonesia, kebijakan reformasi agraria pernah dikeluarkan oleh Bung Karno dengan dikeluarkannya UU Pokok Agraria No.5 Tahun 1960. Bung Karno mengeluarkan UU tersebut untuk menggati produk perundang – undangan peninggalan kolonial Belanda yaitu Agraische Wet dalam Staatsblad Tahun 1870 No.55. Menurut catatan penulis, UU Pokok Agraria No.5 Tahun 1960 merupakan UU yang paling pro terhadap petani kecil dalam sejarah Indonesia. Namun dalam perkembangannya, dikarenakan dinamika politik dan ekonomi yang luar biasa waktu itu membuat UU tersebut tidak ada tindak lanjut sama sekali sampai akhirnya orde lama runtuh dan digantikan oleh rezim orde baru. Dan sampai saat ini pun penerpan reformasi agraria yang komprehensif di Indonesia belum benar – benar dilakukan.
Dengan penerapan reformasi agraria yang terencana secara matang dan dukungan penuh dari pemerintah, dapat menjadi jalan keluar dalam carut marutnya pengelolaan sektor pertanian saat ini. Komitmen kuat dari pemerintah serta keberanian dalam meng eksekusi program merupakan kunci dalam suksesnya reformasi agraria. Semoga pemerintahan yang baru kelak dapat dengan jitu melihat permasalahan sektor pertanian yang terjadi di Indonesia saat ini serta mempunyai komitmen dan kerja nyata dalam mengatasinya.  (diposting di Kompasiana pada 3 Juni 2014)