Wikipedia

Hasil penelusuran

Awal sebuah harapan

Dengan Pendidikan, Sebuah Harapan Akan Selalu Ada.

Sebuah langkah kecil

Sebuah langkah kecil yang akan mampu merubah sebuah bangsa.

Untuk sebuah tujuan mulia

Indonesia Jaya...!!!!!!!.

Kamis, 03 November 2016

Solusi Permasalahan Kualitas Guru

Kompas 15 oktober 2016 memberitakan mengenai Deklarasi Jakarta yang merupakan rumusan dari Konvensi Nasional pendidikan  ke VIII. Dalam pemberitaan tersebut, salah satu hasil Deklarasi Jakarta yaitu memperbaiki kualitas guru dengan proses penyaringan yang diperketat. Perbaikan guru harus dimulai dari pangkalnya yaitu dimulai dari proses seleksi calon mahasiswa. Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa salah dari tahap seleksi haruslah berbeda dengan seleksi mahasiswa non keguruan sehingga akan terpilih bibit – bibit unggul yang benar – benar siap untuk ditempa menjadi guru yang profesional dan berdedikasi. Solusi tersebut juga diperkuat dengan kisah sukses sistem pemdidikan di Finlandia yang menerapkan seleksi ketat pada calon guru di negara tersebut. Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah solusi tersebut bisa sepenuhnya diterapkan dalam kasus Indonesia? Apakah solusi tersebut benar – benar menjadi solusi yang ampuh untuk memperbaiki kualitas guru di tanah air yang masih di bawah standar ini?

Tidak Signifikan
Menurut penulis, solusi tersebut tidak signifikan dalam memperbaiki kualitas guru dan kurang komprehensif dalam melihat penyebab akar permasalahan kualitas guru di Indonesia. Ada dua faktor yang menjadikan solusi tersebut kurang tepat dan kurang bijak untuk diterapkan. Pertama faktor LPTK swasta, seperti kita ketahui bentuk LPTK di Indonesia beraneka ragam, sampai saat ini LPTK di Indonesia terdiri dari universitas negeri eks IKIP, FKIP pada universitas negeri, FKIP pada universitas terbuka (UT), IKIP swasta, FKIP pada universitas swasta, dan STKIP swasta. Dari berbagai bentuk LPTK tersebut dibagi menjadi 3 pengelolaan yaitu negeri dibawah Kementerian Ristek Dikti, negeri dibawah Kementerian agama, dan swasta. LPTK yang berstatus negeri mungkin bisa dilakukan standarisasi dalam penerimaan mahasiswa calon guru tersebut namun bagaimana dengan LPTK yang berstatus swasta? Jawabannya jelas sulit atau bahkan tidak bisa. Seperti kita ketahui bersama di indonesia sekarang hanya beberapa LPTK swasta yang benar – benar menerapkan standar pendidikan yang bermutu dan berkualitas, selebihnya (diakui atau tidak) masih banyak yang berorientasi bisnis. Hal tersebut ditandai dengan semakin menjamurnya jumlah LPTK swasta baru yang memanfaatkan momentum tunjangan sertifikasi guru yang menyebabkan animo masyarakat untuk menjadi guru semakin besar. LPTK ini hanya bertujuan untuk mengumpulkan mahasiswa sebanyak – banyaknya tanpa memperhatikan kualitas dan standar yang ada sehingga dalam proses pembelajaran cenderung apa adanya dan tidak berkualitas. Selain itu LPTK swasta yang sudah lama berdiri pun sangat janrang yang menerapkan penyaringan secara serius untuk mendapatkan calon guru yang baik. LPTK swasta yang hanya bisa hidup dari SPP mahasiswa tentu akan dengan senang hati menerima berapapun jumlah mahasiswa baru yang mendaftar tanpa memberlakukan proses penyaringan yang baik. Jika standarisasi penerimaan mahasiswa calon guru benar – benar direpakan (hanya bisa di LPTK negeri) akan berpengaruh berapa persen dalam perbaikan kualitas guru di indonesia mengingat jumlah LPTK negeri yang hanya sekitar 7% dari jumlah total LPTK di Indonesia? Tentu sangat sedikit jika tidak diimbangi dengan perbaikan kulitas di LPTK swasta. Kedua faktor Permendikbud 87/2013 tentang Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (PPG). Dalam permendikbud tersebut jelas tertera bahwa untuk menjadi seorang guru profesional wajib mengikuti program PPG prajabatan. Dalam permendikbud tersebut juga disebutkan bahwa sarjana non kependidikan diperbolehkan untuk mengikuti PPG sehingga kesempatan untuk menjadi guru profesional tidak hanya menjadi milik sarjana kependidikan namun juga untuk sarjana non kependidikan. Jika salah satu pokok Deklarasi Jakarta tersebut benar – benar direalisasikan apakah masih relevan dengan mulai berlakunya PPG tersebut toh pada akhirnya mahasiswa non kependidikan juga diperbolehkan menjadi peserta PPG. 

Standarisasi Pengelolaan LPTK
Pada akhirnya salah satu pokok Deklarasi Jakarta hasil Konaspi ke VIII tentang memperketat seleksi calon mahasiswa keguruan menjadi tidak relevan dan tidak efisien dalam membenahi kualitas guru di Indoneisa. Pembenahan kualitas pembelajaran di LPTK khususnya LPTK swasta justru merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk diterapkan mengingat jumlah LPTK swasta yang jauh lebih besar dibandingkan dengan LPTK negeri. Kontrol ketat dan standar yang jelas harus diberlakukan guna melahirkan calon guru yang benar – benar profesional dan berintegritas. Komitmen bersama untuk bersama – sama bertanggung jawab dalam proses melahirkan valon guru yang berkualitas juga harus dilakukan. Peningkatan mutu dosen juga harus menjadi prioritas untuk melahirkan calon guru yang sesuai harapan. Idealisme – idealisme tersebut harus ditanamkan kuat – kuat dalam pengelolaan LPTK. LPTK jangan hanya dijadikan ajang pragmatisme sempit yang bertujuan untuk mengeruk keuntungan sebesar besarnya. Optimalisasi PPG juga harus benar – ben

Selasa, 25 Oktober 2016

USAHA MIKRO KECIL (UMK) DAN ADMINISTRASI

Usaha Mikro Kecil (UMK) sampai sekarang merupakan salah satu sektor penggerak utama roda perekonomian di Indonesia. Berbagai kelebihan dan keunikan sektor usaha ini menjadikan UMK semakin mampu bertahan dan terus berkembang di indonesia. Data empiris juga membuktikan bahwa keberadaan UMK secara langsung megurangi jumlah penduduk miskin di suatu wilayah dimana UMK tersebut berdiri. Itulah sebabnya sektor UMK khususnya di Negara Sedang Berkembang (NSB) menjadi suatu sektor usaha primadona untuk mengentaskan kemiskinan yang umum terjadi di sebagian beasar NSB. Secara teoritis pembentukan UMK di suatu wilayah sangat erat kaitannya dengan kemiskinan yang mendera di wilayah tersebut. Hubungan yang menunjukkan kaitan antara kemiskinan dengan keberadaan UMK dapat dijelaskan dengan dua teori yaitu pasar output dan pasar input (Tambunan, 2016). Hipotesis teori pasar output menjelaskan bahwa semakin banyak jumlah orang miskin dalam suatu wilayah, maka semakin banyak jumlah UMK di wilayah itu yang memproduksi barang dan jasa dengan harga terjangkau dan dapat dibeli oleh masyarakat miskin sehingga produk UMK mempunyai segmen pasar tersendiri dan tidak bersinggungan dengan produk dari Usaha Menengah dan Besar (UMB) yang memproduksi barang dengan harga yang kurang terjangkau masyarakat berpendapatan rendah. Dalam hipotesis ini UMK muncul karena adanya faktor penarik yaitu permintaan dari konsumen. Hipotesis kedua yaitu teori pasar input, dalam teori ini keberadaan UMK di suatu wilayah disebabkan oleh karena banyaknya masyarakat miskin di wilayah tersebut yang mempunyai penghasilan rendah dan bahkan tidak mempunyai penghasilan sama sekali yang mencoba peruntungan untuk mencari sumber pendapatan tambahan ataupun mencari sumber pendapatan utama dengan mendirikan UMK di wilayah tersebut. Dikarenakan UMK cenderung lebih sederhana dan pengelolaan yang lebih mudah dibandingkan UMB (Usaha Menengah Besar) maka UMK menjadi satu satunya harapan masyarakat miskin untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Dalam kasus ini UMK berperan sebagai penampung terakhir (last resort) bagi orang miskin. (Tambunan, 2016). Hubungan yang sangat erat antara UMK dengan kemiskinan diatas akan sangat besar dampaknya dalam proses pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat jika UMK mempunyai kinerja yang baik dan berdaya saing tinggi.  
Kuantitas bukan kualitas
Berdasarkan teori pembentukan UMK di atas, dapat dijelaskan penyebab jumlah unit UMK di NSB jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah UMB (termasuk di Indonesia). Kesimpulan dari hal tersebut yaitu, andil UMK yang lebih besar dibandingkan dengan UMB kepada perekonomian Indonesia bukan disebabkan oleh tingkat produktivitas yang tinggi namun disebabkan oleh jumlah UMK yang jauh lebih besar dibandingkan dengan UMB. Penyebabnya adalah karena kecenderungan UMK muncul di wilayah miskin sehingga pelaku UMK biasanya memiliki keterbatasan sumber – sumber utama pertumbuhan produktivitas seperti SDM, modal dan teknologi. Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Mitzerg, Musselman dan Hughes (dalam Baswir, 1995:86) ciri –ciri umum keterbelakangan UMK secara garis besar yaitu: kegiatan cenderung tidak formal dan jarang memiliki rencana, struktur organisasi bersifat sederhana, pembagian kerja yang longgar, tidak adanya pemisahan antara kekayaan pribadi dan perusahaan, sistem akuntansi kurang baik dan bahkan tidak mempunyai sama sekali, skala ekonomi terlalu kecil sehingga sukar menekan biaya, kemampuan pemasraan yang rendah dan terbatas, margin keuntungan sangat tipis. Hambatan – hambatan itulah yang selama ini menyebabkan kinerja UMK masih jauh dari harapan. Daya saing UMK di Indonesia pun sampai saat ini masih rendah. 
Rendahnya kinerja serta daya saing UMK inilah yang sampai saat ini menjadikan UMK belum mampu untuk memberikan kontribusi secara maksimal sesuai dengan potensinya. Daya saing yang masih rendah juga menjadikan produk – produk UMK dalam negeri masih kalah bersaing dengan produk – produk UMK luar negeri padahal persaingan tersebut kedepan menjadi suatu keniscayaan mengingat keadaan dunia yang semakin menuju tren globalisasi. Penguatan produktivitas dan daya saing juga merupakan sebuah kebutuhan yang cukup mendesak mengingat kemampuan daya beli masyarkat yang terus membaik sehingga tuntutan akan barang dengan kualitas baik semakin meningkat. Dari segi pengelolaan unit usaha UMK juga merupakan salah satu kunci dalam produktivitas UMK. Pengelolaan usaha yang memegang teguh asas – asas manajemen serta administrasi yang baik akan sangat membantu dalam proses pengelolaan UMK yang sehat, efektif dan efisien. 
Administrasi sebagai kunci
Berdasarkan uraian di atas, penulis berpendapat bahwa faktor pengelolaan dan pengorganisasian UMK sebagi suatu unit bisnis memegang peran kunci untuk meningkatkan kinerja sebuah UMK. Pengelolaan unit bisnis tentu sangat berkaitan erat dengan proses administrasi yang terjadi dalam unit bisnis tersebut. Kegiatan administrasi dalam sebuah unit bisnis/ organisasi merupakan sebuah kegiatan yang berkenaan dengan pelaksanaan kerja dalam organisasi yang dilakukan dalam rangka mencapai berbagai tujuan yang telah ditentukan. Administrasi juga dapat dipahami sebagai suatu proses dan aktivitas melalui berbagai kegiatan pembimbingan, kepemimpinan, dan pengawasan usaha – usaha suatu kelompok orang ke arah pencapaian tujuan bersama (Priansa & Damayanti, 2015). Administrasi yang tertib baik dari level yang paling sederhana sampai yang kompleks merupakan syarat wajib bagi kemajuan daya saing dan kinerja suatu UMK. 
Kegiatan administrasi yang biasa dilakukan dalam sebuah unit bisnis/ organisasi meliputi kegiatan menghimpun, mencatat, mengolah, menggandakan, mengirim dan menyimpan. Henry Fayol  dalam karya monumentalnya berjudul Administration Industrielle Et Generale menekankan pentingnya a dministrasi dalam pengelolaan sebuah bisnis. Fayol membagi fungsi pokok administrasi dalam pengelolaan sebuah bisnis kedalam 5 aspek pokok yaitu: merencanakan (to plan), mengorganisasi (to organize), memimpin (to command), melaksanakan pengkoordinasian (to coordinate). 5 aspek pokok tersebut menurut penulis sangat sesuai jika diterapkan dalam pengelolaan sebuah UMK di Indonesia. Penerapan 5 aspek administrasi tersebut juga sangat relevan pada UMK apapun baik dalam bidang penghasil barang ataupun jasa baik yang masih sangat sederhana sampai yang sudah cenderung mapan. Penerapan kegiatan administrasi dalam pengelolaan UMK dalam tahap awal tidak perlu terlalu rumit, cukup menuliskan dan mendokumentasikan aliran uang, barang, dan sumber daya lain yang masuk serta keluar selama periode tertentu. Initinya adalah sebesar apapun usaha yang dijalankan, pencatatan dan pendokumentasian yang terhimpun dalam kegiatan administrasi wajib dilakukan. Yang wajib diingat adalah, dalam setiap kegiatan administrasi walaupun itu administrasi sederhana haruslah disusun dan dibuat secara rapi, sistematis dan tertib. 
Manfaat dari tertib administrasi di UMK sangat besar dalam mendukung kelangsungan usaha UMK tersebut. Administrasi yang dikelola dengan baik bisa menjadi basis data yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMK dalam merencanakan strategi usaha baik sekarang maupun yang akan datang dan dasar pengambilan keputusan dalam usaha. Kegiatan – kegiatan tersebut tentu akan sangat membutuhkan data yang akurat dan lengkap maka dari itu kegiatan administrasi akan sangat membantu dalam pelaksanaan proses tersebut. Administrasi juga akan sangtan bermanfaat dalam proses menuju sebuah UMK yang efisien. Pebagian kerja yang efisien, sistem produksi serta pemasaran yang efisien akan sangat berpengaruh terhadap daya saing UMK. 
Keseimbangan pemberdayaan UMK
Untuk mengatasi permasalah tersebut, perlu pihak – pihak terkait dalam memberikan dukungan dan bantuan terhadap UMK. Pemerintah baik pusat maupun daerah bekerja sama dengan pihak – pihak terkait (LSM, Universitas dan stakeholder lainnya) memegang peran kunci dalam mendistribusikan bantuan dan dukungan lain ke UMK. Bantuk bantuan pun juga harus seimbang antara bantuan yang bersifat tangibel (modal, kredit, alat, dsb) dengan bantuan yang bersifat intangibel yang cenderung bersifat pengambangan SDM pelaku UMK seperti pelatihan manajemen/ pengelolaan usaha dan pengenalan teknologi informasi. Pemberian bantuan yang hanya terfokus pada bantuan fisik tanpa diimbangi dengan bantuan nonfisik bisa diibaratkan hanyalah obat sesaat yang tidak memliki efek jangka panjang. Keseimbangan antara bantuan fisik dan non fisik akan menjadikan UMK berkembangan dengan sistem pengelolaan yang sehat dan memiliki efek jangka panjang terhadap UMK tersebut. Sistem pemberdayaan UMK kedepan seiyogyanya selalu memegang prinsip keseimbangan tersebut sehingga dana pemerintah maupun swasta yang mengalir dalam kegiatan pemberdayaan UMK tidak sia – sia dan tidak hanya menjadi obat jangka pendek. Dari segi UMK sendiri pun bantuan yang seimbang akan menjadikan UMK tumbuh dan berjalan dengan mengdepankan asas – asas manajemen yang benar, kegiatan administrasi yang baik serta dukungan dana modal yang cukup sehingga kedepan tentu kinerja dan daya saing UMK menjadi lebih baik. 





Selasa, 06 September 2016

Memaknai Kembali Tujuan Pembangunan

          Pidato kenegaraan Presiden selama kurang lebih 30 menit dihadapan DPR dan DPD dalam sidang paripurna 16 Agustus 2016 yang berlangsung yang lalu, Presiden menekankan pidatonya pada pentingnya pembangunan yang harus dilakukan di Indonesia. dalam pidato tersebut, Presiden menyebut kata pembangunan sebanyak 43 kali dan merupakan kata terbanyak yang disebutkan dalam pidato tersebut. Menjadi menarik untuk dikaji tentang makna pembangunan yang dimaksud Presiden Jokowi dalam pidato tersebut. Sebelumnya, mari kita melihat sejarah dari istilah pembangunan (development) yang beberapa dekade belakangan menjadi semacam resep ampuh untuk mengatasi permasalahan yang muncul di negara dunia ketiga. 
           Gagasan tentang pembangunan dimulai pasca perang dunia kedua tepatnya sekitar tanggal 20 Januari 1949, yakni ketika Presiden Amerika Serikat Harry S Truman untuk pertama kalinya memperkenalkan kebijakan pemerintah Amerika Serikat, yakni dengan memunculkan istilah keterbelakangan (underdevelopment). Inilah saat pertama diskursus pembangunan secara resmi diluncurkan, yakni dalam kaitan dan konteks perang dingin. Maksud dari kebijakan ini yaitu dalam rangka membendung pengaruh komunisme dan sosialisme di negara – negara dunia ketiga (Lummis, 1991). Dimulai dari saat itu dalam rangka menyebarluaskan gagasan pembangunan ke negara – negara dunia ketiga, ahli – ahli ilmu sosial pada dekade 1950 – 1960an mulai mengkaji dan menyempurnakan diskursus resmi tentang pembangunan yang kemudian ditransfer dan disebarluaskan ke negara – negara dunia ketiga.
         Dalam perkembangannya, pembangunan mulai diterapkan ke negara – negera dunia ketiga (termasuk Indonesia pada masa orde baru) dengan menanamkan nilai – nilai pembangunan yang telah dirumuskan oleh ahli – ahli ilmu sosial barat. Pembangunan menunjukan dampak yang berbeda tergantung pada konsep dan lensa pembangunan yang digunakan. Namun kebanyakan konsep pembangunan yang diterapkan ke negara dunia ketiga (termasuk Indonesia) menerapkan konsep pembangunan model barat yang dipahami sebagai proses tahap demi tahap menuju modernitas. Modernitas itu sendiri dipahami sebagai sebuah kemajuan yang tercermin dalam kemajuan teknologi dan industri seperti yang terjadi di dunia barat. Modernisasi dan pembangunan selanjutnya menjadi sebuah sinonim yang mempunyai kerangka teoritis dan ideologis dasar yang sama (Fakih, 2008). Selanjutnya asumsi dasar dari pembangunan disamakan dengan asumsi dasar modernitas yaitu sebuah perkembangan dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern. 
         Bermula dari titik itulah pembangunan yang selama ini kita rasakan sejak era orde baru manyisakan sebuah penyakit yang tidak kalah kronisnya dengan keadaan sebelum pembangunan itu dilakukan. Program pembangunan yang diterapkan cenderung bersifat dari atas kebawah (top-bottom) dan rakyat yang seharusnya sebagai penikmat pembangunan justru hanya menjadi obyek dari pembangunan sehingga manfaat yang didapatkan cenderung hanya dinikmati oleh segelintir orang yang memang mampu bertahan dan beradaptasi dengan model pembangunan yang digunakan. Masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai keanekaragaman budaya serta kearifan lokal yang berbeda – beda “dipaksa” untuk seragamdan berubah menuju sebuah masyarakat yang modern seperti a la barat. Akibatnya tidak sedikit masyarakat lokal yang justru menjadi korban dari program pembangunan yang dilakukan selama ini. Contoh nyata dari dampak pembangunan dapat kita lihat secara kasat mata, indeks gini yang semakin melebar, angka kemiskinan absolut yang semakin tinggi, masyarakat periferi atau masyarakat pinggiran yang cenderung hanya menikmati dari sisa – sisa manfaat pembangunan, masyarakat yang semakin tercerabut dari akar budayanya, dan masih banyak lagi kita jumpai masyarakat yang seakan menjadi korban dari ideologi pembangunan tersebut.
           Sekarang kembali ke pembangunan yang disebut sampai 43 kali dalam pidato Presiden Jokowi 16 Agustus 2016 yang lalu. Jika dilihat dari pidato tersebut, konteks pendekatan pembangunan yang diterapkan oleh pemerintah sedikit berbeda dengan pembangunan yang diterapkan era orde baru. Dalam pidato tesebut, Presiden menekankan pembangunan dalam bidang insfrakstruktur dan pembangunan di daerah. Konteks pembangunan yang bisa kita tangkap secara garis besar adalah pembangunan sarana prasarana yang berkaitan tentang konektivitas antar wilayah. Dari pidato tersebut konteks pembangunan dapat kita bagi menjadi dua macam yaitu pembangunan fisik dan pembangunan sosial. Pemerintah sepertinya ingin menyelelaraskan dua pembangunan yang selama ini cenderung kurang berjalan beriringan. Pembangunan fisik yang kuat berupa insfrakstruktur jalan, bendungan dan sebagaimana tidak akan berarti apa – apa jika tidak diimbangi dengan pembangunan dalam bidang sosial berupa peningkatan kualitas hdup masyarakat bawah terutama pembangunan yang menyentuh sektor utama yaitu kesehatan, pendidikan dan jaminan sosial. Pembangunan dalam bidang itu oleh pemerintah termanifestasi dalam program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan program – program berupa bantuan langsung lainnya kepada masyarakat kelas bawah.
            Program pembangunan tersebut memang agaknya mempunyai perbedaan pola dan pendekatan dengan pembangunan yang berlangsung sebelumnya. Pemerintaha berusaha melakukan program pembangunan yang bersifat bottom – up dengan melakukan pendekatan berupa pembangunan dalam bidang fisik yang diselaraskan dengan pembangunan sosial. Memang kedua program pembangunan tersebut masih belum terlaksana secara menyeluruh tapi setidaknya arah dan tujuan pembangunan sudah menyasar masyarakat kecil dengan berbagai program yang bersifat dari bawah ke atas. Program pembangunan seiyogyanya juga harus mempunyai tujuan luhur untuk memperbaiki bidang bidang yang pro rakyat kecil antara lain tentang distribusi kemakmuran dan rakyat mendapatkan akses terhadap pekerjaan, pendidikan, dan pelayanan kesehatan. Semoga program pembangunan yang diterapkan dalam pemerintahan Presiden Jokowi selalu konsisten dan berjalan dalam jalur yang semestinya sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya masyarakat bawah yang selama ini hanya menjadi obyek pembangunan dan hanya menikmati tetesan manfaat dari pembangunan dan tidak menjadi msyarakat yang terpinggirkan akibat dari arah program pembangunan yang kurang tepat.