Wikipedia

Hasil penelusuran

Awal sebuah harapan

Dengan Pendidikan, Sebuah Harapan Akan Selalu Ada.

Sebuah langkah kecil

Sebuah langkah kecil yang akan mampu merubah sebuah bangsa.

Untuk sebuah tujuan mulia

Indonesia Jaya...!!!!!!!.

Senin, 11 Mei 2015

Antara Kebijakan Pemeintah, Pengorganisasian Dan Kinerja UKM


Perekonomian Indonesia dewasa ini tidak bisa dipisahkan dari peran UKM. Peran UKM dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia semakin lama semakin signifikan. Penyerapan tenaga kerja, ketahanan dalam keadaan ekonomi yang tidak menentu merupakan sedikit faktor yang mampu membuat UKM semakin berperan dalam perekonomian Nasional. Faktor produksi yang digunakan banyak yang berasal dari dalam negeri sehingga tidak terlalu membutuhkan mata uang asing untuk membelinya. Disamping itu UKM bersifat fleksibel dalam produknya artinya mampu menyesuaikan diri dengan kondisi perekonomian yang sedang krisis maupun dengan kebutuhan masyarakat.
Peran UKM dalam perekonomian semakin nyata terlihat ketika Indonesia didera badai krisis ekonomi. Dari mulai ekonomi krisis dasyat pada tahun 1998 yang membuat banyak perusahaan besar satu persatu mengalami kebangkrutan dan pada krisis – krisis ekonomi setelahnya, UKM di Indonesia mampu bertahan dan justru semakin menjadi tulang punggung dalam perekonomian Nasional. Menurut survey Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi UKM di PDB Nasioanal dari tahun ke tahun menunjukan trend peningkatan. Selain itu, penyerapan tenaga kerja juga dari tahun ke tahun semakin mengalami peningkatan. ` Sekitar 99 persen dari jumlah unit usaha di Indonesia berskala UMKM, dan tercatat mampu menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak sekitar 107.507.609 juta tenaga kerja. Sementara, usaha besar menyerap sekitar 3.150.645 pekerja (data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Tahun 2012). Dari data tersebut, secara kasat mata dapat kita lihat betapa besarnya peran usaha sector UMKM dalam mengentaskan pengangguran di Indonesia saat ini. UMKM juga dianggap sangat berpotensi dalam meningkatkan pendapatan negara melalui pajak. Data penerimaan pajak tahun 2005 sampai tahun 2012 menunjukkan, sebagian besar penerimaan pajak masih didominasi oleh usaha besar. Pada APBN 2012 misalnya, Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas ditargetkan sebesar Rp445,7 triliun dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditargetkan sebesar Rp336,1 triliun yang sebagian besar diperoleh dari usaha besar. Dengan berbagai spesifikasinya, terutama modalnya yang kecil sampai tidak terlalu besar, dapat merubah produk dalam waktu yang tidak terlalau lama dan manajemennya yang relatif sederhana serta jumlahnya yang banyak dan tersebar di wilayah nusantara, menyebabkan UMKM memiliki daya tahan yang cukup baik terhadap berbagai gejolak ekonomi.
Dalam perkembangannya, di Indonsia UMKM diatur dalam UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Micro, Kecil dan Menengah. Dalam pasal tersebut, kriteria UMKM disebutkan dalam Bab IV Pasal 6 ayat 1, 2 dan 3. Dalam ayat tersebut, kriteria UMKM dijelaskan sebagai berikut :
1.        Usaha Mikro: usaha produktif milik orang perorang dan/atau badan usaha perorangan yang memiliki kekayaan bersih maksimal Rp. 50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau hasil penjualan tahunan maksimal Rp. 300 juta rupiah.
2.        Usaha Kecil: usaha ekonomi produktif yang berdiri sndiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yag memiliki kekayaan bersih > Rp. 50 juta s.d. Rp. 500 juta. tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau hasil penjualan tahunan Rp. 300 juta s.d. Rp. 2,5 milyar.
3.        Usaha menengah: usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dan dengan jumlah kekayaan bersih > Rp. 500 juta sampai s.d. Rp. 10 milyar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau hasil penjualan tahunan > Rp. 2,5 milyar s.d. Rp. 50 milyar.
Dengan diberlakukannya UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil Menengah, pemerintah berkomitmen akan terus mengawal pertumbuhan UKM di Indonesia kedepan dengan terus menerapkan kebijakan – kebijakan yang dipandang pro terhadap para pelaku UKM di Indonesia.
Salah satu bentuk bidang usaha UKM yang saat ini mengalami peningkatan yang signifikan adalah bidang usaha industri kreatif. Industri kreatif merupakan kelompok industri yang terdiri dari berbagai macam kelompok industri yang masing – masing mempunyai keterkaitan dalam proses pengeksploitasian ide atau kekayaan intelektual menjadi nilai ekonomi tinggi yang dapat menciptakan kesejahteraan atau lapangan pekerjaan. Menurut Kementrian Perdagangan RI, ada  8 bidang uasaha yang masuk dalam kriteria industri kreatif, yaitu : periklanan, arsitektur, pasar barang seni, desain, fesyen, video, film dan fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan piranti lunak, televisi dan radio serta riset dan pengembangan.
Namun dalam perjalanannya, UKM khususnya di bidang industri kreatif di Indonesia bukannya tanpa masalah. Banyak permasalahn yang menghambat laju pertumbuhan kinerja UKM di Indonesia saat ini. Faktor penghambat kinerja UKM  di Indonesia dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu faktor eksternal dan faktor internal. Faktor eksternal adalah permasalahan yang berasal dari luar UKM itu sendiri misalnya permasalahan kesulitan akses ke Bank, ketidaktahuan UMKM terhadap cara memperoleh dana dari sumber-sumber lain selain perbankan dan tidak tersedianya modal pada saat pesanan datang merupakan beberapa faktor penyebab terhambatnya kinerja UKM di Indonesia. Dari permasalahan – permasalahan eksternal tersebut, Pemerintah dituntut untuk lebih memberikan perhatian yang pro terhadap UKM di tanah air. Dengan mengeluarkan kebijakan – kebijakan dan berbagai tindakan yang nyata peran pemerintah terhadap perkembangan sektor UKM di tanah air diharapkan akan semakin maksimal dan tepat sasaran. Faktor yang kedua adalah faktor internal, permasalahan dari internal UKM itu sendiri tidak kalah beratnya dibandingkan dengan permasalahan eksternal diatas, permasalahan internal yang dialami UKM di Indonesia antara lain sulit atau tidak mau mendengar informasi baru sehingga mematikan usaha, penjual sering kali kurang memperhatikan pembelinya, pelayanan tidak baik dan tidak jarang sering mengecewakan pembeli, penjual tidak melakukan nilai tambah apaapa terhadap barang dagangannya, hanya memiliki satu pemasok karena menganggapnya sebagai pelanggan, perusahaan hanya memiliki satu produk yang disaingi competitor, memasuki bisnis tanpa memiliki ketrampilan serta enggan belajar untuk memiliki ketrampilan berbisnis dan kecenderungan pencampuran antara urusan usaha dengan urusan keluarga, baik dalam pengambilan keputusan maupun finansial. Permasalahan internal UKM di atas sebagian besar merupakan permasalahan dalam hal pengorganisasian usaha UKM tersebut. 

NB : Tulisan ini diambil dari potongan essay yang pernah ditulis penulis

Jumat, 08 Mei 2015

Hilangnya UN, Hilangnya Semangat Belajar...

Ujian Nasional seperti kita ketahui pada tahun ini sudah tidak menentukan kelulusan siswa. Bagi kalangan yang pro ujian nasional mungkin akan mengecewakan, namun bagi kalangan yang kontra justru merupakan suatu hal yang sangat membahagiakan. Namun sayangnya, hilangnya fungsi UN sebagai penentu kelulusan juga dibarengi dengan hilangnya minat belajar siswa. Apakah hal itu wajar? Apakah sebagian besar siswa kita saat ini belajar jika hanya ada ujian? Menanggapi masalah tersebut saya melihat terjadinya fenomena hilangnya semangat belajar siswa tersebut dikarenakan sebagian besar siswa kita selama ini dididik dengan menggunakan model behavioristik. Tipe behavioristik dalam teori belajar dikenal sebagai sebuah perubahan yang dialami oleh siswa dalam hal kemampuannya untuk bertingkah laku dengan cara baru sebagai hasil interaksi antara stimulus dan respon. Teori belajar ini juga berasumsi bahwa manusia (siswa) dipandang sebagai organisme yang pasif. Prilaku manusia dikuasai oleh stimulus yang ada  di lingkungannya. Oleh karena itu perilaku manusia dapat dikontrol/ dikendalikan melalui pemanipulasian lingkungan. Guru dengan tipe seperti ini akan mempunyai tingkah laku cenderung teacher centered, lebih mementingkan hasil dan mendewakan stimulus untuk mendapatkan suatu respon. Penerapan teori belajar ini terlalu lama akan membuat siswa cenderung pasif dan siswa akan terbiasa harus mendapatkan stimulus dahulu untuk bereaksi terhadap sesuatu hal. Dampaknya adalah karena terbiasa mendapatkan stimulus untuk melakukan sesuatu, maka ketika stimulus tersebut dihilangkan maka respon siswa juga tidak akan muncul. Dalam hal ini stimulus bisa berupa UN, tugas, ulangan, PR dsb sedangkan responnya berupa kegiatan belajar siswa. Ketika UN (stimulus) dihilangkan maka secara otomatis semangat belajar (respon) siswa juga akan hilang. Hal itu merupakan akibat dari penerapan teori belajar tersebut terlalu lama. Siswa menjadi terbiasa belajar hanya jika ada tekanan dan berakibat kesadaran mandiri siswa tidak terbangun dengan baik.
Mengapa siswa kita sekarang kebanyakan didik dengan cara behavioristik seperti itu? Ada dua sebab yang menjadikan siswa kita terlalu lama menjalani proses pembelajaran dengan tipe bwhavioristik seperti itu. Pertama berasal dari guru itu sendiri. Tidak bisa kita pungkiri mayoritas guru sekarang masih menggunakan cara – cara behavioristik dalam pembelajaran. Masih banyak guru yang cenderung otoriter di dalam kelas, menganggap siswa sebagai pembelajara pasif, melihat hasil belajar dari sesuatu yang bisa diamati (nilai), memberikan berbagai tugas atau PR agas siswa terus belajar,  tidak memberikan kesempatan siswa untuk mencari informasi seluas – luasnya, dan cenderung mendewakan hasil daripada prosesnya. Guru seperti ini praktis akan membuat siswa terbiasa belajar hanya karena tugas dan PR dari guru mereka. Kesadaran siswa tentang makna belajar yang sesungguhnya tidak akan terbentuk. Akibatnya siswa akan lebih mengutamakan hasil daripada proses yang dijalani. Kedua karena sistem pendidikan di Indonesia. Selama beberapa tahun UN merupakan instrumen kelulusan yang membuat siswa menjadi ketakutan dalam menghadapi ujian tersebut. Bukan hanya siswa, orang tua, guru, kepala sekolah, bupati dan menteri pendidikan pun dibuat takut dengan UN. Begitu hebatnya peran UN selama ini sehingga membuat guru di kelas mau tidak mau akan mendidik siswanya untuk bisa mengerjakan soal UN pada waktu ujian. Karena sistem tersebut, guru – guru yang sebenarnya kreatif dan innovatif mau tidak mau akan menggunakan cara – cara behavioristik dalam mendidik siswanya untuk mempersiapkan UN yang akan mereka hadapi. Cara latihan soal tahun lalu dan cara mengerjakan soal secepat – cepatnya dengan sedikit mengesampingkan prosesnya merupakan cara yang dipandang paling ampuh untuk mempersiapkan siswa dalam menghadapi UN. Bahkan yang paling ekstrim ada sekolah yang secara sengaja bertindak curang hanya untuk membuat siswa di sekolah mereka 100% lulus.
Masalah tersebut apabila dibiarkan akan sangat berbahaya terutama bagi perkembangan psikologis siswa. Pengangan secara simultan sangat penting untuk segeraq dilakukan. Pembentukan karakter guru mutlak diperlukan. Penyiapan tenaga pendidik yang benar – benar profesional dan sesuai dengan perkembangan zaman harus dipersiapkan sejak dini. Untuk membentuk karakter guru yang baik, penyiapan sejak dari calon guru juga harus dilakukan. Guru sebagai pendidik harus benar – benar dapat berperan sebagai pendidik yang sesungguhnya. Guru harus mampu mengembankan bakat dan minat peserta didik tanpa harus memasung kreativitas mereka. Memanusiakan dan terus memumpuk semangat siswa dalam belajar sangat penting agar dalam diri dalam siswa tumbuh kesadaran yang mendalam bahwa belajar merupakan suatu kebutuhan yang harus dilakukan. Jika hal itu telah dilakukan maka siswa akan secara sadar belajar secara mandiri tidak peduli apakah ada stimulus (UN, PR, tugas, dsb) atau tidak. Selanjutnya adalah pembenahan sistem yang ada, UN selama beberapa tahun berhasil merubah pola pandang sebagian besar insan pendidikan. Banyak yang melihat hanya UN lah yang berhak menetukan lulus atau tidaknya seorang siswa. dengan begitu sakralnya UN membuat perubahan pola fikir pada sebagian insan pendidikan di Indonesia. Seolah – olah hanya UN lah yang layak untuk dipersiapkan secara matang, dan akhirnya membuat siswa belajar hanya karena UN bukan karena kesadaran mandiri dari dalam diri siswa. Dengan perubahan kebijakan dan sitem baru ini diharapkan mampu mengambalikan fitroh belajar yang sesungguhnya. UN yang tidak menentukan kembali kelulusan siswa akan membuka belenggu kebebasan siswa dalam menghayati dan menyadari secara mendalam makna dari sebuah belajar.
Semoga sistem baru ini akan membuat wajah pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik, dan mampu melahirkan anak – anak bangsa yang terbebaskan dan mempunyai kesadaran penuh akan makna dan esensi sebuah pembelajaran.


Senin, 04 Mei 2015

Quo Vadis Pergerakan Buruh Indonesia?

7 tahun reformasi berjalan dan selema itu pula kebebasan kaum buruh di Indonesia mendapatkan angin segar. Sudah selesaikah perjuangan kaum buruh sekarang? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut ada baiknya kita melihat kembali sejarah perjuangan kaum buruh guna memperjuangkan hidup mereka. Awal mula pergerakan buruh di Dunia terlihat ketika revolusi industri terjadi di Inggis pada abad ke 19. Pergerakan buruh semakin masive terjadi ketika Karl Marx memperkenalkan teori bahwa kaum buruh (proletar) merupakan pusat dari sebuah perubahan. Marx dan pengikut Marxisme berpendapat bahwa dalam pergerakan sosial hanya ada dua kelas yang akan selalu bergesekan yaitu kaum buruh yang cenderung diekploitasi dan pemilik modal yang cenderung mengeksploitasi. Dalam teori Marxisme, perjuangan kelas ditempatkan pada bagian yang sangat sentral, faktor esensial dan faktor yang paling menentukan dalam perubahan sosial. Kaum buruh yang merupakan kaum pekerja dan dianggap sebagai salah satu faktor produksi harus berusaha untuk mendapatkan hak mereka semaksimal mungkin sebaliknya kaum pemilik modal berusaha untuk menekan serendah – rendahnya biaya produksi untuk mendapatkan keuntungan yang tinggi. Kepentingan yang saling berlawanan ini membuat pertentangan antara kedua kelas tersebut seolah – olah tidak ada habisnya.
Bagaimana dengan di Indonesia? Perjuangan kaum buruh di Indonesia sudah ada sejak zaman pra kemerdekaan, organisasi buruh pertama yang berdiri di Indonesia yaitu organisasi yang didirikan oleh buruh-buruh kereta api dengan nama SS Bond (Staatspoorwegen Bond). Pada masa ini mulai bermunculan organisasi – organisasi buruh di Indonesia dan aksi – aksi buruh yang umumnya berupa kegiatan pemogokan – pemogokan sudah mulai dilakukan. Pada masa pasca kemerdekaan, pergerakan buruh di Indonesia seolah mendapatkan angin segar. Pada masa era kepemimpinan Sukarno, Indonesia yang cenderung condong ke marxisme secara tidak langsung berpengaruh pada pergerakan kaum buruh di Indonesia. Pada masa ini berdiri Barisan Boeroeh Indonesia (BBI) suatu organisasi buruh yang didirikan dengan tujuan untuk mewakili seluruh serikat buruh yang ada. Selain itu juga banyak sekali terbentuk 0rganisasi – organisasi buruh baik di jawa maupun di luar jawa.  Pada masa ini, Sukarno cukup aktif mendukung pergerakan buruh di Indonesia. Sukarno yang seorang anti kapitalis terus membangkitkan kaum buruh untuk berjuang guna memperjuangkan nasib mereka. Setelah rezim orde lama berganti dengan rezim orde baru, gerakan buruh mulai mendapatkan tekanan. Pada masa ini berdirilah organisasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang menggunakan sistem unit-unit kerja.Keadaan gerakan buruh di bawah SPSI nampanya tak mengalami perubahan. Sentralisasi yang ditekankan oleh negara menjadikan SPSI bukan sebagai lembaga yang secara efektif dapat memperjuangkan kepentingan buruh. Perubahan kata ‘buruh’ menjadi ‘pekerja’ menjadi simbol putusnya hubungan gerakan buruh dengan masa lampau. Ideologi harmoni yang coba disebarkan melalui lembaga SPSI ini diharapkan dapat menahan gejolak yang terjadi di kalangan buruh. Karakter radikal yang diperlihatkan serikat buruh dalam perjalanan sejarahnya, seakan hilang dengan bergantinya zaman. Setelah era berganti ke era reformasi, buruh terlihat kembali menemukan kebebasannya dalam menyuarakan nasib mereka. Seperti halnya pergerakan lain (sosial, politik, budaya, dsb), berbagai macam organisasi buruh tumbuh bak jamur di musim penghujan. Dan masing – masing dengan bebas menyuarakan tuntutan hak mereka baik kepada pemerintah mapun kepada pemilik modal.
Bagaimana dengan perjuangan buruh di Indonesia sekarang? pada era Presiden Sukarno, beliau telah menyerukan dua langkah yang harus dilalui buruh dalam melakukan pergerakan. Fase pertama yaitu politieke toestand atau kebebasan berserikat. Dalam tahap ini buruh harus mempunyai suatu kebebasan untuk berserikat guna menyuarakan suara mereka. Fase selanjutnya yang harus dilewati buruh yaitu fase machtsvorming atau fase konsolidasi dari berbagai macam organisasi yang terbentuk tersebut sehingga organisasi – organisasi tersebut semakin kuat dan mempunyai daya tawar yang tinggi. Selain itu poin – poin yang diperjuangkan akan menjadi lebih berbobot dan berkualitas. Jika kita lihat, perjuangan buruh saat ini telah sampai pada tahap politieke toestand. Banyak sekali organisasi buruh yang bermuculan di tanah air. Namun itu semua hanya terhenti pada fase tersebut. Pergerakan buruh di Indonesia saat ini terlihat jauh dari harapan, organisasi – organisasi buruh terlihat kurang begitu terorganisir, masing – masing kelompok di masing – masing daerah mempunyai suara yang berbeda. sampai saat ini fase matchvorming tampaknya masih jauh dari kenyataan. Dampaknya adalah setiap hari buruh terjadi, tuntutan buruh yang disuarakan hanya berkutat pada level mikro. Dari tahun ke tahun esensi yang disuarakan oleh kaum buruh hanya sebatas pada peningkatan upah dan tambahan tunjangan sampai saat ini masih jarang sekali buruh yang berjuang di level makro. Reformasi telah berjalan selama 7 tahun, sudah saatnya buruh di indonesia bergerak menuju level matchvorming. Sudah saatnya pula kaum buruh di Indonesia berjuang pada level – level makro dan dapat berperan baik di dalam Negeri maupun tingkat global.