Tiongkok, sebuah negara yang
terus melaju pesat. Tidak bisa dipungkiri Tiongkok sekarang telah jauh berbeda
dengan Tiongkok 30 tahun yang lalu. Berbagai revolusi telah merubah wajah
Negara tersebut dari sebuah Negara miskin menjadi sebuah Negara dengan kemajuan
ekonomi terbaik di dunia. Sejak era kepemimpinan Deng Xiaoping, Tiongkok telah
bermetamorfosis dari sebuah Negara tertutup menjadi Negara yang sangat terbuka.
Kecuali sistem politik, hampir semua lini kehidupan dirombak total. Konektivitas
dengan Dunia luar dibuka seluas luasnya. Jika meminjam istilah Kenichi Ohmae,
4C (Communication, Capital, Corporations,
and Consumer) menjadi sangat bebas keluar masuk negeri tersebut. Namun
kunci sukses dari kemajuan pesat yang diraih Tiongkok saat ini tidak lepas dari
peran seorang tokoh lain yaitu Zhu Rongji Perdana Menteri Tiongkok yang
menjabat tahun 1998 – 2003. Tepatnya pada tahun 1998 dia memulai sebuah
reformasi untuk menumpas penyakit – penyakit yang selama ini dianggap
menghambat kemajuan Tiongkok.
Penyakit pertama yang menajdi
sasaran Zhu adalah korupsi. Korupsi di Tiongkok waktu itu ibarat penyakit parah
yang kurang lebih sama dengan yang dialami Indonesia saat ini. Dengan dibukanya
kran ekonomi dan diberikannya kebebasan daerah untuk mengembangkan ekonomi
wilayahnya masing – masing membuat korupsi di setiap wilayah terjadi begitu masive. Suap telah menjadi penyakit yang
cukup parah menjangkiti sebagian oknum birokrat di Negara tersebut. Zhu segera
membuat terobosan dengan melakukan revolusi di sektor perundangan undangan dan
standar – standar legal yang kuat. Koruptor dihukum seberat – beratnya dan
korupsi dikategorikan dalam kejahatan luar biasa. Dalam menerapkan langkah
tersebut, hampir bisa dipastikan Zhu akan menghadapi perlawanan dari koruptor
yang merasa dirugikan atau terancam, namun Zhu dengan tegas dan berani menjadi
penglima paling depan dalam perang melawan korupsi di Negeri tersebut.
Penyakit kedua yang menjadi
sasaran reformasi Zhu yaitu lambatnya birokrasi. Birokrasi yang terlalu panjang
dianggap Zhu sangat tidak efisien, birokrasi yang teralu panjang sangat
menghambat program – program yang akan dilakukan. Selain itu, walaupun kran
investasi sudah dibuka sejak lama, namun dikarenakan lambatnya alur birokrasi
terutama dalam proses perizinan, membuat perusahaan – perusahaan baik swasta Nasional
maupun asing menjadi ragu untuk berinvestasi di Negara tersebut. Dengan wilayah
yang sangat luas, alur birokrasi yang berbelit – belit sangat tidak efisien.
Otonomi masing – masing daerah dilakukan sehingga daerah mempunyai kewenangan
yang lebih luas dalam pengelolaan ekonomi. Zhu memamgkas alur birokrasi yang
berbelit – belit tersebut sehingga eksekusi program atau perizinan dapat dengan
cepat dilaksanakan. Pemangkasan birokrasi seperti yang dilakukan Zhu memang sulit
dilakukan namun bukan berarti tidak bisa. Modal utama adalah pada komitmen dan
keberanian pemimpin serta kerja sama dengan jajaran – jajaran dari pusat sampai
daerah.
Penyakit ketiga yang menjadi target
Zhu selanjutnya adalah pembersihan perusahaan – perusahaan Nasional yang
dianggap sudah tidak menguntungkan. Selama bertahun – tahun, perusahaan –
perusahaan yang sudah tidak produktif tersebut hanya menjadi beban Negara.
Keuangan Negara dari tahun ke tahun terus tersedot untuk menjaga kelangsungan
hidup perusahaan – perusahaan sakit tersebut. Zhu bertindak tegas, perusahaan –
perusahaan sakit tersebut ditendang dari kepemilikan Nasional. Ketegasan Zhu
dalam dalam kebijakan ini tidak lepas dari makin banyaknya uang Negara yang
terbuang percuma untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan – perusahaan sakit
tersebut. Suntikan dana dari pemerintah sangat tidak sebanding dengan profit
yang didapat dari perusahaan – perusahaan tersebut atau bahkan pemerintah tidak
mendapatkan profit sama sekali. Perusahaan – perusahaan tersebut diberi pilihan
jika ingin mendapatkan dana silahkan mencari dari investor – investor yang
bersedia berinvestasi pada perusahaan tersebut. Perusahaan – perusahaan
tersebut dipaksa untuk memperbaiki diri mereka sendiri sehingga bisa untuk
menarik investor ke dalamnnya dan jika ada perusahaan yang tidak mampu
memperbaiki diri sehingga tidak ada investor yang meliriknya, maka pemerintah
akan membiarkan perusahaan tersebut tutup. Selama beberapa dekade perekonomian Tiongkok
dapat dikatakan sebuah perekonomian sangkar burung. Dalam perekonomian sangkar
burung tersebut, perusahaan – perusahaan Negara bebas berkicau seindah mungkin,
namun tetap dibelenggu pembatasan yang diberlakukan Negara. Di tangan Zhu,
sangkar burung tersebut dihancurkan, Zhu berkeyakinan jika sangkar itu
dihancurkan brurung tidak akan pergi dari sangkar namun justru akan menarik
burung – burung lain dari luar (Kenichi Ohmae, 2005).
Jika dilihat ketiga sasaran
reformasi Zhu Rongji tersebut sangat mirip dengan penyakit yang dihadapi bangsa
Indonesia. Korupsi, lambatnya birokrasi dan tidak efisiennya BUMN membuat
menjadi penghambat dalam kemajuan Indonesia saat ini. Belajar dari pengalaman Tiongkok
mengatasi penyakit – penyakit tersebut, semuanya tidak lepas dari ketegasan
seorang pemimpin. Zhu Rongji yang seorang petugas partai komunis dalam
memberantas penyakit – penyakit tersebut pasti akan berbenturan orang – orang
yang merasa terancam dengan langkah Zhu tersebut. Namun Zhu tidak gentar, dia
berkeyakinan selama hal yang dia perjuangkan benar – benar untuk kemajuan
bangsa dan Negara pasti dukungan akan terus berdatangan. Dan hal tersebut
terbukti, walaupun belum seenuhnya hilang namun penyakit – penyakit tersebut
dapat ditekan serendah mungkin dan membuat Tiongkok sekarang berubah menjadi
Negara maju.
Indonesia bisa belajar dari cara
Zhu Rongji melakukan reformasi untuk memberantas penyakit – penyakit yang dapat
menjadi hambatan kemajuan sebuah Negara. Ketegasan seorang pemimpin mutlak
diperlukan karena pemimpin merupakan nahkoda bagi kapal besar yang dia bawa.
Idealnya, seorang pemimpin (Presiden)
hanya tunduk pada rakyat dan konstitusi. Jika kebijakan yang dia buat benar –
benar untuk kepentingan rakyat, walaupun bertentangan dengan partainya sendiri
sekalipun, kebijakan tersebut wajib untuk terus diperjuangkan.
0 komentar:
Posting Komentar