Sebenarnya tulisan ini sudah pernah saya post kan di kompasiana, nah karena bingung mau nulis apaan disini mending co-pas aja tulisan sendiri.....hehe
Korupsi tampaknya
benar – benar bahaya laten di negeri ini. Bayangkan, sudah adanya KPK
dengan segala sepak terjangnya belum juga bisa membuat jera para
koruptor dan juga “calon” koruptor yang ada di negeri ini. Hal tersebut
tidak lepas dari minimnya hukuman yang diberikan kepada para perampok
uang negara tersebut. Kegeraman masyarakat terhadap makhluk amoral yang
satu ini memang wajar. Bukan karena iri akan begitu banyaknya harta yang
mereka miliki, namun dikarenakan perbuatannya yang membelokkan aliran
uang negara yang seharusnya untuk kepentingan dan kemslahatan masyarakat
indonesia justru malah dimakan untuk perutnya sendiri adalah suatu
perbuatan yang benar – benar tidak bisa dimaafkan. Uang ratusan milliar
yang jika dialokasikan untuk dana pendidikan maupun dana kesehatan akan
sangat sangat bermanfaat justru habis untuk memenuhi nafsu koruptor. Seperti
kita ketahui sekarang, penegakan hukum dan konsekuensi hukum yang harus
diterima koruptor setelah tertangkap bisa dikatakan masih terlalu
ringan ditambah lagi dengan tidak keseluruhannya harta yang disita oleh
negara. Dengan begitu akan membuat para koruptor dengan tenang menjalani
masa hukumannya yang singkat tersebut tanpa harus memikirkan anak
istrinya makan apa. Selain itu setelah selesai menjalani masa hukuman
nya, mereka bebas menjalani aktivitasnya dengan sisa uang yang masih
berlimpah. Hal tersebut semakin
diperparah dengan wacana diperbolehkannya mantan koruptor untuk menjadi
anggota dewan. Anggota dewan yang seharusnya terhormat dan menjadi
penyambung lidah rakyat dapat dijabat oleh seorang mantan koruptor. Hal
yang sangat aneh menurut saya.
Selain hukuman yang harus diperberat tidak menutup
kemungkinan hukuman mati, pemiskinan koruptor merupakan hal yang sangat
bagus dilakukan untuk menimbulkan efek jera. Dengan begitu meraka akan
berfikir ribuan kali untuk melakukan hal tercel atersebut. Selain itu,
cara lain untuk membuat efek jera yaitu dengan meniru cara rezim orde
baru dalam menangani orang eks anggota PKI. Para koruptor yang
tertangkap menurut saya layak diberikan KTP khusus dengan tanda merah
yang menerangkan bahwa orang tersebut pernah korupsi, pernah memakan hak
rakyat orang kecil dan pernah merampok uang negara. Dengan cara
mem-blacklist orang etrsebut baik didunia perpolitikan mupuk kegiatan
lain, saya rasa akan membuat efek jera yang bagus kepada para korupto.
Toh secara umum negara ini juga sudah tidak membutuhkan jasa – jasa
orang semacam itu.
0 komentar:
Posting Komentar