Wikipedia

Hasil penelusuran

Senin, 13 Mei 2013

Penyebab Kekacauan UN SMA Tahun 2013

Ujian nasional SMA  tahun ini menyisakan rapor merah yang merupakan pukulan telak bagi Kementrian Pendidikan Nasional.  Saling lempar kesalahan pun mulai terjadi. Entah pada siapa pertanggungjawaban ini harus dilimpahkan. Baru – baru ini Inspektorat Jendral merilis hasil investigasi yang mereka lakukan terkait pengusutan kekacauan dari pelaksanaan ujian nasional di tingkat SMA. Ada 4 poin yang merupakan ujung pangkal permasalahan kekacauan UN tingkat SMA yang diungkap inspektorat jendral kementian pendidikan.

Poin pertama yaitu masalah terdapat pada daftar isian pelaksanaan anggaran yang baru keluar tanggal 13 maret sedangkan kontrak dilaksanakan tanggal 15 Maret. Padahal anggaran tersebut sudah disetujui DPR RI pada 21 Desember 2011. Menurut M. Nuh persoalannya terdapat pada Kementrian Keuangan yang tidak segera mencairkan dana DIPA tersebut. “Mandeknya di kementrian keuangan. Sudah disurati namun tidak ada jawabansampai akhirnya dibawa ke rapat terbatas dengan presiden pada 28 februari akhirnya turun 13 Maret.” (Kompas.com 13 Mei 2013).

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati menjelaskan pada saat penerbitan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tanggal 10 Desember 2013, Kemenkeu memblokir anggaran Kemendikbud. "Ini karena belum ada persetujuan Komisi X (mitra Kemendikbud) dan belum melengkapi data dukung seperti TOR (Term of Reference) dan RAB (Rancangan Anggaran Belanja). Governancenya harus ditegakkan demikian," tandas Anny saat jumpa pers soal Kronologis Pencairan Blokir Anggaran UN 2013 di Jakarta, Jumat (19/4).
Jika dilihatr, saling lempar kesalahan pun terjadi antara Kementrian pendidikan dengan kementreian keuangan. Entah siapa yang benar dan siapa yang salah kenyataannya adek – adek kita di SMA juga lah yang menjadi korban.

Persoalan kedua yaitu kelemahan manajerian di lingkungan internal Kemendikbud yang terkait tentang penyampaian master naskah UN dari pusat penilaian pendidikan yang disampaikan secara tidak menyeluruh pada percetakan yang akan mengadakan naskah tersebut. Kata M.Nuh penyerahan naskah master UN tidak dilakukan secara menyeluruh melainkan bertahap yaitu dari tanggal 15, 18 dan 25 Maret.

Hal inilah yang menurut saya merupakan ujung pangkal permasalahan. Kemampuan manajemen yang kurang  baik di kalangan internal kementrian pendidikan menurut saya akan berdampak pada output – output yang dihasilkan. Dan sebenarnya UN merupakan hajatan rutin yang pasti dilakukan setiap tahun jadi masalah – masalah teknis seharusnya bukan lah menjadi  masalah karena tiap tahun juga melakukan hal tersebut.

Poin ketiga yaitu mengenai kelemahan di percetakan dan kesiapan dalam mencetak soal hingga mendistribusikannya ke daerah – daerah tujuan sesuai paket yang dimenangkan oleh masing – masing percetakan.  Alasan terakhir yaitu kelemahan dalam pengawasan.

Jika dilihat dari keempat alasan yang menjadikan keterlambatan dalam pelaksanaan UN tingkat SMA di 11 provinsi di Indonesia sebenarnya akan bisa dihindarkan jika koordinasi antar instansi terkait dan stekholder berjalan dengan baik. Namun nasi telah menjadi bubur, hal paling bijak yang bisa dilakukan saat ini adalah menjadikan kejadian kali ini pelajaran yang paling berharga agar kejadian serupa tidak terulang lagi ditahun depan.

0 komentar:

Posting Komentar